Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Ekspor CPO, 11 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Ekspor CPO, 11 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Oleh: Bakhtiar Sigalingging | BONGKARR.COM JAKARTA | Rabu, 11 Feb 2026 | 19.29 WIB — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan kegiatan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya berupa Palm Oil Mill Effluent (POME) periode 2022 hingga 2024. Penetapan para tersangka dilakukan pada Selasa, 10 Februari 2026, setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Para tersangka berasal dari unsur pejabat kementerian dan lembaga, aparatur kepabeanan, serta pimpinan sejumlah perusahaan swasta. Adapun para tersangka tersebut yakni: 1. LHB selaku Kepala Subdire...