Postingan

Ada Petani Pemegang SK KULIN KK di Lokasi PPKH, Bagaimana Kedudukannya? Ini Penjelasan Edukatifnya

Gambar
 Ada Petani Pemegang SK KULIN KK di Lokasi PPKH, Bagaimana Kedudukannya? Ini Penjelasan Edukatifnya Penulis: Redaksi bongkarr.com JAKARTA | BONGKARR.COM | Senin, 10 Agustus 2026 — Rencana penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan melalui Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) perlu dilakukan dengan memperhatikan tidak hanya aspek administrasi dan tata ruang, tetapi juga kondisi nyata masyarakat yang telah lebih dahulu mengelola kawasan tersebut. Salah satu persoalan yang dapat muncul adalah ketika areal yang diajukan untuk PPKH ternyata terdapat petani atau kelompok masyarakat yang telah memiliki SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK). Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena KULIN KK merupakan salah satu bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap kemitraan kehutanan masyarakat. Dalam kebijakan perhutanan sosial, kemitraan kehutanan merupakan salah satu skema pemberian akses kelola kepada masyarakat di kawasan hutan. A...

Merasa Terintimidasi, Petani Petak 84 Pertanyakan Pengukuran Kebun Kopi dan Dugaan Pengajuan PPKH

Gambar
 Merasa Terintimidasi, Petani Petak 84 Pertanyakan Pengukuran Kebun Kopi dan Dugaan Pengajuan PPKH Penulis: Redaksi bongkarr.com KAB BANDUNG | Senin, 10 Agustus 2026 — Sejumlah petani kopi di Blok Petak 84, Kampung Rahayu, Desa Petengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, mempertanyakan informasi mengenai dugaan pengajuan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang disebut berkaitan dengan kawasan tempat mereka selama ini mengelola kebun kopi. Persoalan tersebut mencuat setelah sejumlah petani mengaku tidak pernah memperoleh pemberitahuan maupun diajak bermusyawarah mengenai rencana atau pengajuan program tersebut. Salah seorang petani kopi, Tarya, bahkan mengaku merasa terintimidasi setelah mengetahui adanya kegiatan pengukuran di sekitar kebun yang selama ini dikelolanya. Petani: Saya Tidak Pernah Menandatangani Tarya mengatakan dirinya tidak pernah memberikan persetujuan maupun menandatangani dokumen berkaitan dengan pengajuan PPKH. “Saya tidak pernah menan...

EDITORIAL INVESTIGASI BONGKARR.COM Petak 84 dalam Tanda Tanya: Petani Bertanya, Pengukuran untuk Siapa dan Atas Dasar Apa?

 EDITORIAL INVESTIGASI BONGKARR.COM Petak 84 dalam Tanda Tanya: Petani Bertanya, Pengukuran untuk Siapa dan Atas Dasar Apa? Penulis: Redaksi BONGKARR.COM BANDUNG — BONGKARR.COM | Minggu, 9 Agustus 2026—  Sebuah pertanyaan sederhana kini muncul dari kebun-kebun kopi masyarakat di Blok Petak 84, Kampung Rahayu, Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung: Untuk apa lahan kami diukur? Pertanyaan itu mungkin terdengar sederhana. Namun, ketika yang diukur adalah lahan yang selama bertahun-tahun digarap masyarakat, sementara sebagian petani mengaku tidak mengetahui tujuan pengukuran, persoalannya menjadi lebih serius. Bukan soal menolak program pemerintah. Bukan pula soal menghambat penataan kawasan. Yang dipertanyakan adalah transparansi proses dan kepastian posisi petani yang selama ini menggarap lahan tersebut. Petani Mengaku Tidak Pernah Diajak Musyawarah Salah seorang petani kopi, Tarya, mengaku tidak pernah menandatangani dokumen pengajuan lahan garapannya untuk PPKH...

Dinamika Internal KADIN KBB Terancam Rusak Iklim Investasi: Pengusaha Lokal Bob Sopyan Ingatkan Potensi Kerugian Bagi Warga Bandung Barat

Gambar
 Dinamika Internal KADIN KBB Terancam Rusak Iklim Investasi: Pengusaha Lokal Bob Sopyan Ingatkan Potensi Kerugian Bagi Warga Bandung Barat Penulis: AMANG BANDUNG BARAT, 5  Agustus 2026 — Gejolak internal yang terjadi di tubuh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bandung Barat (KBB)—sebagai imbas diterbitkannya Surat Edaran Nomor: SE/022/DP/V/2026 tentang pembekuan sepihak pengurus hasil SK PAW KADIN Jawa Barat No. SKep/0107/DP/II/2025—mendapat sorotan tajam dan keprihatinan serius dari pelaku usaha lokal KBB. Tokoh pengusaha lokal Bandung Barat, BOB SOPYAN, menyampaikan keprihatinannya atas dinamika organisasi yang dinilai tidak sehat dan berpotensi merusak iklim ekonomi daerah yang sedang dibangun. "Kami sebagai pengusaha di daerah sangat menyayangkan kondisi yang terjadi saat ini. Atmosfer pengusaha di Bandung Barat harus tetap berjalan baik dan kondusif. Ketidakpastian dan kegaduhan internal organisasi seperti ini berimbas langsung pada menurunnya keperca...

EDITORIAL INVESTIGASI II | Eks Kepala SMPN 2 Selokan Jeruk Kini Jabat Kabid SMP, Dana Pemeliharaan Ratusan Juta Rupiah Jadi Bagian Penelusuran Bongkarr.com

Gambar
 EDITORIAL INVESTIGASI II | Eks Kepala SMPN 2 Selokan Jeruk Kini Jabat Kabid SMP, Dana Pemeliharaan Ratusan Juta Rupiah Jadi Bagian Penelusuran Bongkarr.com Penulis: Bakhtiar - Redaksi Bongkarr.com Kabupaten Bandung | BONGKARR.COM | Senin 3 Agustus 2026 -  Dalam penelusuran lanjutan, Tim Investigasi Bongkarr.com juga menghimpun data penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 2 Solokan Jeruk yang bersumber dari portal transparansi anggaran pemerintah. Berdasarkan data yang diperoleh, SMPN 2 Solokan Jeruk menerima alokasi Dana BOS Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp638.820.000 pada masing-masing tahap penyaluran dengan jumlah peserta didik penerima sebanyak 1.092 siswa. Pada rincian penggunaan anggaran, pos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tercatat sebesar Rp99.186.100 pada Tahap I dan Rp129.540.100 pada Tahap II. Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2025, sekolah tercatat memperoleh alokasi Dana BOS sebesar Rp663.975.000 pada setiap tahap penyaluran de...

EDITORIAL INVESTIGASI EDISI I Dana BOS Diduga Digunakan untuk Pembangunan Fisik di SMPN 2 Solokanjeruk, Wakasek Sarpras Akui Menyalahi Aturan karena Alasan Kebutuhan

Gambar
EDITORIAL INVESTIGASI EDISI I Dana BOS Diduga Digunakan untuk Pembangunan Fisik di SMPN 2 Solokanjeruk, Wakasek Sarpras Akui Menyalahi Aturan karena Alasan Kebutuhan  Penulis: Bakhtiar Sigalingging Redaksi Bongkarr.com KABUPATEN BANDUNG | BONGKARR.COM | Rabu, 29 Juli 2026 –  Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 2 Solokan Jeruk menjadi perhatian Tim Investigasi Bongkarr.com setelah muncul pengakuan dari pihak sekolah mengenai penggunaan anggaran tersebut untuk sejumlah pembangunan fisik. Dalam wawancara pada Selasa (28/7/2026), Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana, berinisial AS , didampingi seorang guru olahraga, menyampaikan bahwa Dana BOS selama beberapa tahun digunakan untuk membangun ruang seni, ruang piket, panggung sekolah, tempat parkir, pemasangan teralis ruang kelas, pengadaan henderson ruang rapat, pembangunan masjid, perbaikan lapangan yang semula berupa tanah menjadi beton, pekerjaan pelaburan bangunan ruang kelas bertin...

Pembangunan Pagar RSUD PACIRA Ciwidey Jadi Sorotan, Pengawasan Semua Pihak Dinilai Penting Demi Kualitas Bangunan

Gambar
 Pembangunan Pagar RSUD PACIRA Ciwidey Jadi Sorotan, Pengawasan Semua Pihak Dinilai Penting Demi Kualitas Bangunan Penulis: Bakhtiar Sigalinggging - Pimred BONGKARR.COM Ciwidey, Bandung | Rabu, 24 Juni 2026 –  Pekerjaan pembangunan pagar sekaligus Tembok Penahan Tanah (TPT) RSUD PACIRA yang berlokasi di Jalan Cilame Cibaga, Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, mulai memasuki tahap pembangunan pondasi dan pasangan batu kali. Proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp907.126.204 dan dikerjakan oleh CV. Salma Utama dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. Berdasarkan hasil pemantauan Tim Media BONGKARR.COM pada Senin (22/6/2026), pekerjaan TPT sedang berlangsung. Dari pengamatan di lapangan terlihat konstruksi menggunakan pasangan batu kali tanpa tulangan besi maupun pondasi cakar ayam. Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja lapangan menjelaskan bahwa kedalaman pondasi...