Buku Pramuka Masuk Dana BOS SDN Simpang Ciwidey, Kwarcab Kabupaten Bandung Disebut Beri Arahan
Buku Pramuka Masuk Dana BOS SDN Simpang Ciwidey, Kwarcab Kabupaten Bandung Disebut Beri Arahan
Penulis: Redaksi Bakhtiar Sigalingging
CIWIDEY, KABUPATEN BANDUNG | BONGKARR.COM | 7 September 2026 —
Rencana pengadaan buku Pramuka menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II di SDN Simpang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, menjadi perhatian.
Perhatian tersebut muncul setelah pihak sekolah menyampaikan kepada redaksi bahwa program pengadaan buku Pramuka masih dalam tahap perencanaan. Dalam keterangannya, pihak sekolah juga menyebut adanya arahan dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Bandung terkait program tersebut.
Namun demikian, keterangan mengenai adanya arahan tersebut masih merupakan informasi dari pihak sekolah dan belum menjadi kesimpulan redaksi.
Masih Berupa Program
Kepala SDN Simpang, Kecamatan Ciwidey, menjelaskan bahwa rencana pengadaan buku Pramuka belum sampai pada tahap pembelian.
Menurut keterangan pihak sekolah, anggaran buku akan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan direncanakan menggunakan Dana BOS tahap II.
Pihak sekolah menyebut nilai yang diperkirakan untuk pengadaan buku sekitar Rp20 juta. Namun, angka tersebut masih berupa rencana dan belum dapat disebut sebagai nilai realisasi belanja.
Pihak sekolah juga menyampaikan adanya pencadangan anggaran untuk belanja buku.
Terkait hal tersebut, dokumen perencanaan seperti RKAS/ARKAS menjadi penting untuk diperiksa guna memastikan apakah pengadaan tersebut memang telah direncanakan sesuai kebutuhan satuan pendidikan.
Kwarcab Disebut Memberikan Arahan
Bagian lain yang menjadi perhatian adalah keterangan mengenai pihak yang disebut memberikan arahan.
Menurut keterangan pihak sekolah, terdapat arahan dari pihak yang disebut sebagai atasan atau Kwarcab Pramuka Kabupaten Bandung mengenai program buku Pramuka.
Ketika ditanyakan mengenai kemungkinan adanya penerbit atau penyedia lain, pihak sekolah memberikan keterangan bahwa program tersebut memiliki arah tertentu.
“Kalau penerbitnya tidak tahu karena satu arah. Kami sudah ada arah dari atasan kami dari Kwarcab,” demikian keterangan pihak sekolah kepada redaksi.
BONGKARR.COM tidak memaknai pernyataan tersebut sebagai bukti bahwa telah terjadi pelanggaran.
Istilah “arahan” tersebut masih perlu diperjelas, termasuk apakah yang dimaksud merupakan arahan mengenai program, jenis buku, rekomendasi produk, atau benar-benar berkaitan dengan pemilihan penerbit atau penyedia tertentu.
Hal tersebut penting karena pengadaan barang yang menggunakan Dana BOS harus memperhatikan kebutuhan sekolah, transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme pengadaan barang dan jasa yang berlaku.
Perkemahan Sudah Dilaksanakan
Sebelum rencana pengadaan buku, SDN Simpang juga telah mengikuti kegiatan perkemahan Pramuka.
Menurut keterangan pihak sekolah, sekitar 30 siswa mengikuti kegiatan selama tiga hari.
Pembiayaan kegiatan disebut telah dimasukkan dalam ARKAS, termasuk kebutuhan transportasi dan makan-minum.
Pihak sekolah juga menyampaikan bahwa pembayaran kegiatan dilakukan melalui transfer kepada pihak Ranca Upas.
Namun, saat dimintai keterangan mengenai nilai keseluruhan kegiatan, pihak sekolah mengaku tidak mengingat secara pasti nominalnya.
Informasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen ARKAS, bukti transfer, kuitansi, serta dokumen pertanggungjawaban kegiatan.
Bukan Berarti Pengadaan Buku Melanggar
Penggunaan Dana BOS untuk buku atau kegiatan Pramuka tidak dengan sendirinya dapat disebut sebagai pelanggaran.
Yang perlu diperiksa adalah apakah pengadaan tersebut sesuai kebutuhan sekolah, tercantum dalam perencanaan dan penganggaran, serta dilaksanakan berdasarkan ketentuan pengelolaan Dana BOSP tahun 2026.
Demikian pula dengan ketentuan mengenai penyediaan buku. Angka minimal 10 persen dalam ketentuan BOSP perlu dilihat berdasarkan keseluruhan alokasi Dana BOS Reguler yang diterima sekolah, bukan semata-mata 10 persen dari pencairan tahap II.
Karena itu, apabila pengadaan buku Pramuka nantinya direalisasikan, sejumlah hal penting perlu dipastikan, antara lain:
apakah pengadaan tercantum dalam RKAS/ARKAS;
jumlah dan jenis buku yang dibeli;
harga satuan dan total nilai pengadaan;
dasar kebutuhan buku;
penerbit atau penyedia yang dipilih;
mekanisme pemilihan penyedia;
apakah terdapat pilihan produk atau penyedia lainnya;
mekanisme transaksi melalui SIPLah sesuai ketentuan;
bukti penerimaan barang; dan
dokumen pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS.
BONGKARR.COM Akan Klarifikasi Kwarcab
Untuk menjaga keberimbangan dan memenuhi prinsip verifikasi, BONGKARR.COM akan meminta klarifikasi kepada Kwarcab Pramuka Kabupaten Bandung mengenai informasi tersebut.
Klarifikasi akan diarahkan untuk mengetahui:
Apakah benar terdapat program pengadaan buku Pramuka bagi sekolah-sekolah di Kabupaten Bandung?
Apakah Kwarcab memberikan arahan kepada sekolah terkait buku Pramuka?
Apakah terdapat penerbit atau penyedia tertentu yang direkomendasikan?
Apakah sekolah diberikan kebebasan memilih buku dan penyedia sesuai kebutuhan serta ketentuan pengadaan?
Apakah terdapat surat, notulen rapat, petunjuk, atau dokumen resmi yang menjadi dasar program tersebut?
Bagaimana posisi Kwarcab dalam program tersebut?
Klarifikasi Kwarcab menjadi penting agar informasi yang berkembang tidak hanya berdasarkan keterangan satu pihak.
Redaksi Belum Menyimpulkan Adanya Penyimpangan
BONGKARR.COM menegaskan bahwa sampai berita ini diterbitkan, redaksi belum menyimpulkan adanya penyimpangan atau tindak pidana dalam rencana pengadaan buku Pramuka di SDN Simpang.
Pengadaan buku tersebut berdasarkan keterangan pihak sekolah masih berada pada tahap program atau perencanaan.
Pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan penelusuran informasi mengenai tata kelola Dana BOS, dengan tetap memberikan ruang kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
Redaksi akan terus melakukan verifikasi berdasarkan dokumen dan keterangan dari pihak terkait serta berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU Pers, asas praduga tak bersalah, hak jawab, hak koreksi, dan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(*)
BONGKARR.COM — Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas.