Beton Jalan Coblongan Retak Tak Lama Usai Dikerjakan, Pagu Rp2 Miliar Dipertanyakan

 .



Beton Jalan Coblongan Retak Tak Lama Usai Dikerjakan, Pagu Rp2 Miliar Dipertanyakan



Penulis: Redaksi Bakhtiar

KABUPATEN BANDUNG | BONGKARR.COM | Rabu, 9 September 2026 —

Kondisi jalan beton di Kampung Coblongan RW 03, Desa Rawa Bogo, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, menjadi perhatian masyarakat. Secara visual, sejumlah bagian permukaan badan jalan terlihat mengalami retakan dan pecah-pecah.

Foto kondisi jalan yang menjadi bahan pemberitaan ini diambil pada 31 Agustus 2026. Sementara berdasarkan keterangan warga setempat, pekerjaan jalan tersebut disebut belum lama selesai.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai mutu dan ketahanan hasil pekerjaan, terutama karena pembangunan infrastruktur menggunakan anggaran pemerintah yang bersumber dari APBD.


Data Pengadaan Tercatat Rp2 Miliar

Berdasarkan tangkapan layar data paket pengadaan yang diperoleh BONGKARR.COM, tercantum paket “Rehabilitasi Jalan Coblongan Bts. KBB Kec. Ciwidey” Tahun Anggaran 2026.

Dalam data tersebut tercantum:

Kode RUP: 657951523

Nama Paket: Rehabilitasi Jalan Coblongan Bts. KBB Kec. Ciwidey

Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Sumber Dana: APBD

Volume: 3.179,65 m²

Pagu: Rp2.000.000.000

Metode Pemilihan: E-Purchasing

Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi

Perlu ditegaskan, angka Rp2 miliar tersebut merupakan pagu yang tercantum dalam data paket pengadaan, bukan kesimpulan bahwa seluruh nilai tersebut telah dibayarkan kepada penyedia.

Warga Berharap Kualitas Jangan Asal-asalan

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan berharap pembangunan jalan tersebut benar-benar memperhatikan kualitas pekerjaan.

“Pekerjaannya belum lama selesai, tetapi sudah terlihat bagian yang pecah-pecah. Kami berharap kualitasnya diperhatikan dan jangan asal-asalan. Anggarannya besar, masyarakat tentu berharap hasilnya bagus dan tahan lama,” ujar warga, Senin (31/8/2026).

Menurut warga, kondisi jalan yang baru selesai dikerjakan semestinya menjadi perhatian pihak terkait agar segera diketahui penyebab dan langkah penanganannya.

BONGKARR.COM Sudah Minta Konfirmasi

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, BONGKARR.COM telah berupaya meminta konfirmasi kepada Heri, Korwil PUTR wilayah hingga Kecamatan Pasirjambu.

Konfirmasi disampaikan melalui WhatsApp dengan pertanyaan:

“Assalamualaikum Pak Heri. Apakah Proyek Jalan Beton Kp. Coblongan RW 03 Desa Rawa Bogo menggunakan anggaran APBD Rp2 miliar secara E-Purchasing?”

Namun hingga berita ini diterbitkan pada Rabu (9/9/2026), belum diperoleh tanggapan dari Heri terkait pertanyaan tersebut.

Retak Bukan Berarti Langsung Ada Pelanggaran

BONGKARR.COM tidak serta-merta menyimpulkan bahwa retakan atau pecahnya permukaan jalan tersebut merupakan bukti adanya pelanggaran ataupun pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Penyebab kerusakan secara teknis perlu dibuktikan melalui pemeriksaan pihak yang kompeten.

Pemeriksaan dapat mencakup kualitas dan mutu beton, ketebalan pekerjaan, kondisi tanah dasar, proses pengecoran, curing atau perawatan beton, drainase, beban kendaraan, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.

Namun demikian, kondisi fisik jalan yang terlihat retak dan pecah tetap layak menjadi perhatian publik, khususnya apabila benar pekerjaan tersebut baru selesai dilaksanakan.

Pertanyaan masyarakat pun sederhana:

Apakah kondisi tersebut sudah diperiksa oleh pengawas pekerjaan?

Apakah hasil pekerjaan telah dinyatakan memenuhi spesifikasi teknis dalam kontrak?

Dan apabila terdapat bagian yang mengalami kerusakan dalam masa pemeliharaan, apakah akan dilakukan perbaikan oleh pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan kontrak?

Publik Menunggu Penjelasan PUTR

BONGKARR.COM menilai transparansi menjadi penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui besaran pagu Rp2 miliar, tetapi juga dapat memahami bagaimana pekerjaan tersebut dilaksanakan dan bagaimana kualitas hasil akhirnya dipastikan.

Pemberitaan ini merupakan kontrol sosial dan bentuk penyampaian informasi kepada publik, bukan tuduhan terhadap pihak tertentu.

BONGKARR.COM membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi DPUTR Kabupaten Bandung, pengawas pekerjaan, penyedia jasa maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan, termasuk apabila terdapat data dalam pemberitaan yang perlu dikoreksi.

Sebab, anggaran publik bukan hanya soal berapa besar nilainya, tetapi juga bagaimana kualitas pekerjaan yang diterima dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Redaksi BONGKARR.COM akan terus memantau perkembangan dan klarifikasi dari pihak terkait.(*)

Postingan populer dari blog ini

Papan Proyek SPAM Desa Panundaan Diduga Tak Transparan, APD dan K3 Jadi Sorotan

Pengamanan Ketat Sengketa Lahan Walini, SPBUN: Tidak Ada Aksi Lapangan di Luar Putusan Pengadilan

Heboh!! Pengakuan Beberapa Pengusaha Diduga Ditipu Melibatkan Bupati Bandung Dadang Supriatna, Apa Ini Benar?