Revitalisasi SDN Ciwidey 1 dan Sindang Sari Disorot: APH Diminta Bongkar Kesesuaian RAB, Material dan Pelaksana
Penulis: Bakhtiar Sigalingging – Pimred BONGKARR.COM
KABUPATEN BANDUNG | BONGKARR.COM | 19 September 2026 — Pelaksanaan proyek revitalisasi SDN Ciwidey 1 dan SDN Sindang Sari di Kabupaten Bandung mendapat sorotan. Sejumlah temuan lapangan memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan pekerjaan, material yang digunakan, hingga pihak yang disebut sebagai pemborong tenaga kerja.
BONGKARR.COM mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi pengawas terkait untuk melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi yang perlu ditindaklanjuti, terutama dengan membandingkan kondisi pekerjaan di lapangan dengan RAB, spesifikasi teknis, gambar kerja dan dokumen pelaksanaan proyek.
NAMA YOGI DISEBUT DALAM KETERANGAN TENAGA KERJA
Dalam keterangan yang diperoleh sebelumnya, Yana, yang disebut sebagai pemborong tenaga kerja, mengatakan pekerjaan revitalisasi di SDN Ciwidey 1 dan SDN Sindang Sari disebut kepunyaan seseorang bernama Yogi.
Informasi tersebut juga perlu dikonfirmasi kepada pihak pelaksana resmi proyek maupun pihak yang memiliki kewenangan dalam pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan.
BONGKARR.COM belum menyimpulkan bahwa pola tersebut merupakan pelanggaran. Namun, jika pekerjaan memang dilaksanakan melalui pihak tertentu, hubungan dan kedudukan pihak tersebut perlu diperjelas berdasarkan dokumen proyek.
MATERIAL YANG DIGUNAKAN JADI PERTANYAAN
Temuan lain berada pada penggunaan material di lokasi pekerjaan.
Saat pemantauan, terlihat pekerja menggunakan material yang secara visual tampak seperti semen mill atau kapur dalam proses pekerjaan.
Ketika ditanyakan, salah seorang pekerja memberikan keterangan bahwa material tersebut digunakan “supaya bagus.”
Pernyataan tersebut tentu belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan material tidak sesuai spesifikasi.
Pertanyaan utamanya adalah: apakah material yang digunakan memang tercantum dan diperbolehkan dalam spesifikasi teknis pekerjaan?
Jawabannya dapat diketahui melalui pemeriksaan RAB, spesifikasi teknis dan dokumen pelaksanaan proyek.
BESI JUGA DISOROT WARGA
Sorotan lainnya datang dari warga sekitar yang memperhatikan material besi yang digunakan.
Menurut keterangan warga, besi yang terlihat di lokasi dinilai lebih kecil dibandingkan ukuran besi yang biasa mereka lihat dalam pekerjaan konstruksi. Warga menyebut besi ukuran 16 sebagai pembanding.
Namun, pengamatan secara kasat mata belum dapat memastikan diameter maupun mutu besi.
Karena itu, apabila diperlukan, pemeriksaan teknis dapat dilakukan untuk memastikan ukuran, jenis dan mutu material yang terpasang benar-benar sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.
RUANG KELAS MASIH TERLIHAT KOKOH, MENGAPA MASUK REVITALISASI?
Temuan yang tidak kalah penting terdapat di SDN Ciwidey 1.
Dari hasil pemantauan, beberapa ruang kelas di bagian bawah maupun lantai atas terlihat masih kokoh dan secara visual masih layak digunakan. Bahkan, terdapat dugaan sebagian ruangan pernah mendapatkan rehabilitasi dalam beberapa tahun sebelumnya.
Di sisi lain, terdapat pula sejumlah ruangan yang memang terlihat membutuhkan perbaikan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai dasar penentuan ruang yang masuk dalam program revitalisasi.
Apakah seluruh ruang yang direvitalisasi telah melalui penilaian kondisi bangunan?
Apakah terdapat dokumen hasil asesmen atau penilaian teknis yang menjadi dasar penetapan?
Dan apakah volume serta jenis pekerjaan yang dilaksanakan telah sesuai dengan RAB?
Pertanyaan tersebut penting dijawab melalui dokumen dan pemeriksaan teknis, bukan hanya berdasarkan penampakan bangunan.
APH DIMINTA PERIKSA, BUKAN SEKADAR LIHAT
BONGKARR.COM menilai berbagai temuan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan yang objektif.
APH dan instansi berwenang dapat menelusuri setidaknya:
RAB dan spesifikasi teknis proyek;
Volume dan jenis pekerjaan yang dilaksanakan;
Kesesuaian material dengan spesifikasi;
Ukuran dan mutu besi yang digunakan;
Dasar penentuan ruang yang direvitalisasi;
Pihak yang secara resmi menjadi pelaksana pekerjaan;
Hubungan antara tenaga kerja dan pihak yang disebut sebagai pemborong;
Kesesuaian pekerjaan di lapangan dengan dokumen proyek.
Jika seluruhnya sesuai, maka hasil pemeriksaan tersebut sekaligus dapat memberikan kepastian kepada publik dan pihak pelaksana.
Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka menjadi kewenangan pihak berwenang untuk menentukan tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan.
BONGKARR.COM BUKA RUANG KLARIFIKASI
BONGKARR.COM tidak menyimpulkan telah terjadi tindak pidana, penyimpangan anggaran, ataupun pelanggaran konstruksi.
Pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial berdasarkan temuan lapangan dan keterangan yang diperoleh. Sejumlah hal yang disorot masih membutuhkan verifikasi terhadap dokumen dan pemeriksaan teknis.
Pihak sekolah, pelaksana proyek, pihak yang disebut bernama Yogi, dinas terkait maupun pihak lainnya yang berkepentingan memiliki hak jawab dan hak klarifikasi.
BONGKARR.COM terbuka memuat klarifikasi tersebut secara proporsional.
Publik berhak mengetahui: apakah pekerjaan revitalisasi SDN Ciwidey 1 dan SDN Sindang Sari benar-benar sesuai RAB, spesifikasi teknis dan dokumen proyek?
Pertanyaan itu kini menunggu jawaban dari pihak yang berwenang.
BONGKARR.COM — Tajam Mengawal Fakta, Tetap Berpegang pada Etika Jurnalistik.(*)