Papan Proyek SPAM Desa Panundaan Diduga Tak Transparan, APD dan K3 Jadi Sorotan
Papan Proyek SPAM Desa Panundaan Diduga Tak Transparan, APD dan K3 Jadi Sorotan
Penulis : Redaksi /Bahtiar | Rabu, 8 Oktober 2025 | 18.27 WIB
Desa Panundaan, Ciwidey , Kabupaten Bandung, Jabar – Bongkarr.com Proyek penyediaan air minum (SPAM) senilai Rp 700,8 juta dari DAK pusat menuai sorotan. Papan proyek tidak mencantumkan sumber anggaran, sementara di lapangan ditemukan pekerja tanpa APD berstandar SNI. Aspek transparansi dan keselamatan kerja kini menjadi perhatian publik.
Proyek Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung ini dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sumber Air Kehidupan dengan nilai kontrak Rp 700.899.000 dan waktu pelaksanaan 150 hari kerja, meliputi dua titik lokasi, yaitu Kampung Rancagede RW 01 dan Kampung Salam RW 03.
Namun dari hasil pantauan tim Bongkarr.com, papan proyek tidak mencantumkan sumber anggaran dan tahun kegiatan. Padahal, sesuai Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap proyek pemerintah wajib menampilkan informasi lengkap, termasuk sumber dana dan tahun anggaran. Hal ini menjadi bagian penting dari prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Di lokasi kegiatan, terlihat pekerja tengah melakukan pengeboran sumur dalam dengan target kedalaman 100 meter, namun sebagian tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
> “Kedalaman sumur ini targetnya seratus meter. Sekarang baru 68 meter, sudah masuk 16 viva,” ujar salah seorang pekerja, Rabu (8/10/2025).
Ketua KSM Sumber Air Kehidupan, Asep, yang ditemui di lokasi kegiatan, membenarkan bahwa proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat.
> “Kegiatan ini dari DAK pusat, ada dua lokasi — di Kp Rancagede dan Kp Salam. Besi yang digunakan besi uril 13 untuk tiang, dan penerimanya 75 kepala keluarga,” jelasnya.
Menanggapi pekerja yang belum mengenakan APD lengkap, Asep menuturkan bahwa perlengkapan sebenarnya telah tersedia.
> “APD ada di dalam, cuma katanya (pekerja) gerah,” ujarnya menambahkan.
Dalam pelaksanaan proyek fisik, terutama yang melibatkan pengeboran dan pekerjaan di ketinggian, pekerja wajib menggunakan APD yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menjamin keselamatan kerja. Adapun jenis APD berstandar SNI yang seharusnya digunakan antara lain:
Helm proyek (SNI 1811:2007)
Rompi keselamatan (SNI ISO 20471)
Sepatu pelindung (SNI 7079:2009)
Sarung tangan kerja (SNI 8233:2017)
Pelindung mata dan masker (SNI EN 166)
Sabuk pengaman atau full body harness (SNI 8603:2018) – penting untuk mencegah risiko jatuh dari ketinggian, terutama bagi pekerja di area sumur bor dan struktur tiang.
Seorang penggiat pemerhati pembangunan di Kabupaten Bandung yang enggan disebutkan namanya menilai bahwa proyek pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam penerapan K3 dan transparansi publik.
> “Setiap kegiatan fisik yang menggunakan uang negara wajib terbuka dan memenuhi standar keselamatan kerja. Jangan sampai alasan swakelola dijadikan pembenaran untuk mengabaikan aturan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung belum memberikan tanggapan resmi terkait papan proyek yang tidak mencantumkan sumber anggaran serta pengawasan penerapan K3 di lapangan.
Media Bongkarr.com akan terus menelusuri dan mengawal perkembangan proyek SPAM Desa Panundaan demi memastikan pelaksanaannya sesuai aturan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.



