EDITORIAL INVESTIGASI II | Eks Kepala SMPN 2 Selokan Jeruk Kini Jabat Kabid SMP, Dana Pemeliharaan Ratusan Juta Rupiah Jadi Bagian Penelusuran Bongkarr.com

 EDITORIAL INVESTIGASI II | Eks Kepala SMPN 2 Selokan Jeruk Kini Jabat Kabid SMP, Dana Pemeliharaan Ratusan Juta Rupiah Jadi Bagian Penelusuran Bongkarr.com


Penulis: Bakhtiar - Redaksi Bongkarr.com Kabupaten Bandung | BONGKARR.COM | Senin 3 Agustus 2026 - 

Dalam penelusuran lanjutan, Tim Investigasi Bongkarr.com juga menghimpun data penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 2 Solokan Jeruk yang bersumber dari portal transparansi anggaran pemerintah.

Berdasarkan data yang diperoleh, SMPN 2 Solokan Jeruk menerima alokasi Dana BOS Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp638.820.000 pada masing-masing tahap penyaluran dengan jumlah peserta didik penerima sebanyak 1.092 siswa. Pada rincian penggunaan anggaran, pos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tercatat sebesar Rp99.186.100 pada Tahap I dan Rp129.540.100 pada Tahap II.

Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2025, sekolah tercatat memperoleh alokasi Dana BOS sebesar Rp663.975.000 pada setiap tahap penyaluran dengan jumlah peserta didik penerima sebanyak 1.135 siswa. Untuk pos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, tercatat sebesar Rp130.769.000 pada Tahap I dan meningkat menjadi Rp211.812.500 pada Tahap II.


Namun, berdasarkan hasil observasi Tim Investigasi Bongkarr.com di lingkungan SMPN 2 Solokan Jeruk, masih ditemukan sejumlah kondisi bangunan yang memerlukan perhatian. Di antaranya terdapat ruang kelas dengan keramik lantai yang pecah, sebagian lantai ruang kelas yang belum dipasang keramik, plafon yang tampak kusam dan mulai mengalami kerusakan, adanya sarang laba-laba di beberapa ruangan, hingga jendela yang belum dilengkapi kaca.

Temuan lapangan tersebut mendorong Tim Investigasi untuk melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai kesesuaian antara data penggunaan Dana BOS yang dipublikasikan dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang disampaikan oleh pihak sekolah kepada pemerintah.


Selain itu, pada wawancara sebelumnya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana, inisial (AS) menyampaikan bahwa Dana BOS pernah digunakan untuk membiayai sejumlah pekerjaan pembangunan fisik karena alasan kebutuhan sekolah, dan mengakui pembangunan menggunakan dari Dana Bos itu salah. Pernyataan tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi Tim Investigasi untuk meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran pada periode tersebut.

Meski demikian, Bongkarr.com belum menyimpulkan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana BOS. Data yang diperoleh masih memerlukan proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak SMPN 2 Solokan Jeruk, mantan Kepala Sekolah yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, serta Inspektorat Daerah.

Redaksi juga mencatat bahwa pada portal transparansi anggaran pemerintah terdapat keterangan yang menyebutkan, apabila terdapat perbedaan antara data yang ditampilkan pada portal JAGA dan data yang dimiliki oleh walidata, maka data walidata menjadi acuan resmi. Oleh karena itu, proses konfirmasi terhadap dokumen pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS menjadi langkah penting agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Bongkarr.com akan terus mengedepankan asas praduga tak bersalah, hak jawab, dan hak koreksi dalam setiap tahapan pemberitaan investigasi ini.

Narasi ini lebih kuat karena tidak menyimpulkan adanya penyimpangan, tetapi menunjukkan adanya perbedaan antara data anggaran pemeliharaan yang cukup besar dengan kondisi fisik sekolah yang diamati di lapangan, lalu menegaskan bahwa hal tersebut masih harus dikonfirmasi kepada pihak sekolah dan instansi terkait. Ini merupakan pendekatan yang lebih aman secara hukum dan sesuai standar jurnalistik investigasi.(*)

Postingan populer dari blog ini

Papan Proyek SPAM Desa Panundaan Diduga Tak Transparan, APD dan K3 Jadi Sorotan

Pengamanan Ketat Sengketa Lahan Walini, SPBUN: Tidak Ada Aksi Lapangan di Luar Putusan Pengadilan

Heboh!! Pengakuan Beberapa Pengusaha Diduga Ditipu Melibatkan Bupati Bandung Dadang Supriatna, Apa Ini Benar?