Pembangunan Pagar RSUD PACIRA Ciwidey Jadi Sorotan, Pengawasan Semua Pihak Dinilai Penting Demi Kualitas Bangunan
Pembangunan Pagar RSUD PACIRA Ciwidey Jadi Sorotan, Pengawasan Semua Pihak Dinilai Penting Demi Kualitas Bangunan
Penulis: Bakhtiar Sigalinggging - Pimred BONGKARR.COM
Ciwidey, Bandung | Rabu, 24 Juni 2026 –
Pekerjaan pembangunan pagar sekaligus Tembok Penahan Tanah (TPT) RSUD PACIRA yang berlokasi di Jalan Cilame Cibaga, Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, mulai memasuki tahap pembangunan pondasi dan pasangan batu kali. Proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp907.126.204 dan dikerjakan oleh CV. Salma Utama dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender.
Berdasarkan hasil pemantauan Tim Media BONGKARR.COM pada Senin (22/6/2026), pekerjaan TPT sedang berlangsung. Dari pengamatan di lapangan terlihat konstruksi menggunakan pasangan batu kali tanpa tulangan besi maupun pondasi cakar ayam.
Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja lapangan menjelaskan bahwa kedalaman pondasi dibuat lebih dalam dibandingkan gambar kerja awal.
"Kalau di gambar sekitar 50 sentimeter, tetapi di lapangan dibuat kurang lebih satu meter karena kondisi tanah berada di dekat TPT lama," ujar pekerja.
Pekerja juga membenarkan bahwa konstruksi tersebut tidak menggunakan tulangan besi maupun pondasi cakar ayam.
Sementara itu, Konsultan Pengawas, Dani, menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan telah mengacu pada gambar kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Pelaksanaan sudah sesuai spesifikasi dalam RAB. Bahkan kedalaman pondasi dibuat lebih dari 50 sentimeter karena menyesuaikan kondisi tanah di lapangan. Untuk tulangan besi maupun cakar ayam memang tidak ada dalam gambar kerja maupun RAB, sehingga tidak dipasang," jelasnya.
Di sisi lain, salah seorang warga setempat mengatakan lokasi pembangunan RSUD PACIRA sebelumnya merupakan area persawahan yang memiliki karakteristik tanah berbeda dengan tanah keras.
"Dulu lokasi ini merupakan bekas sawah sebelum dibangun rumah sakit," ungkap warga.
Mengingat kondisi tanah tersebut, pelaksanaan pembangunan TPT menjadi bagian yang sangat penting untuk menjamin kestabilan struktur pagar maupun keamanan lingkungan rumah sakit dalam jangka panjang. Oleh karena itu, pengawasan dari seluruh pihak, mulai dari pengguna anggaran, konsultan pengawas, pelaksana pekerjaan hingga masyarakat, dinilai perlu dilakukan secara maksimal agar pekerjaan benar-benar sesuai dengan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan yang berlaku.
Secara teknis, pembangunan TPT pada proyek pemerintah wajib mengacu pada dokumen kontrak, gambar kerja (shop drawing), spesifikasi teknis, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, pelaksanaannya juga harus memperhatikan standar konstruksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan setiap pekerjaan memenuhi aspek keamanan, keselamatan, mutu, dan keberlanjutan. Dalam pelaksanaannya, pekerjaan konstruksi juga harus mengikuti ketentuan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pedoman teknis yang relevan sesuai jenis konstruksi.
Media BONGKARR.COM akan terus melakukan pemantauan terhadap progres pembangunan proyek tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Diharapkan seluruh proses pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, serta menghasilkan bangunan yang berkualitas sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bandung.(*)