Proyek Jalan Beton di Desa Mekarsari Jadi Sorotan, Pengawasan Lapangan Dipertanyakan
Proyek Jalan Beton di Desa Mekarsari Jadi Sorotan, Pengawasan Lapangan Dipertanyakan
Penulis: Bakhtiar Sigalingging - Pimred BONGKARR.COM
KABUPATEN BANDUNG | Minggu, 17 Mei 2026 —
Proyek pembangunan jalan beton setapak di wilayah RW 12 Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung menjadi sorotan setelah sejumlah pertanyaan media kepada pihak pengawas lapangan hingga kini belum mendapatkan tanggapan.
Berdasarkan hasil pemantauan BONGKARR.COM di lokasi pada Selasa (13/5/2026), pekerjaan pengecoran jalan beton masih berlangsung di kawasan perkebunan dengan panjang pekerjaan diperkirakan mencapai kurang lebih 300 meter.
Saat pemantauan berlangsung, awak media tidak menemukan adanya papan informasi proyek di lokasi kegiatan.
Menurut salah seorang pekerja, papan proyek disebut belum terpasang.
“Papan proyek belum dipasang,” ujar seorang pekerja singkat kepada awak media.
Pekerja tersebut juga menyebutkan ketebalan beton diperkirakan sekitar 12 centimeter dengan ukuran lebar jalan yang bervariasi mulai sekitar 1,2 meter, 1,5 meter hingga 1,8 meter menyesuaikan kondisi jalur di lapangan.
Selain itu, dari hasil pantauan media, proses pengecoran terlihat dilakukan langsung di atas permukaan tanah tanpa terlihat adanya alas plastik di bawah hamparan beton.
Di lokasi pekerjaan, sejumlah pekerja juga terlihat belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap saat melakukan aktivitas pengecoran.
BONGKARR.COM kemudian melakukan penelusuran data online melalui laman LPSE dan menemukan informasi bahwa pekerjaan tersebut diduga merupakan bagian dari kegiatan “Pekerjaan Penataan Kawasan Kumuh Kecamatan Pasirjambu Desa Mekarsari RT 01,02/RW 12 Lokasi B”.
Dalam data tersebut tercantum satuan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Kabupaten Bandung dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp97.440.000.
Sementara nilai hasil negosiasi tercatat sebesar Rp97.089.655,76 dengan pelaksana pekerjaan tercantum atas nama CV Kharisma Barokah.
Atas temuan tersebut, BONGKARR.COM telah menyampaikan sejumlah pertanyaan konfirmasi kepada Pak SAE yang disebut sebagai bagian pengawas lapangan wilayah PACIRA dari DISPERKIMTAN Kabupaten Bandung melalui pesan WhatsApp.
Pertanyaan yang disampaikan media di antaranya terkait belum terpasangnya papan proyek, metode teknis pengecoran beton, hingga pengawasan penggunaan alat pelindung diri (APD) pekerja di lokasi kegiatan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi tersebut belum mendapatkan jawaban maupun tanggapan resmi.
Belum adanya penjelasan dari pihak pengawas lapangan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kegiatan proyek pemerintah di lapangan, terutama menyangkut keterbukaan informasi publik dan pengawasan teknis pekerjaan.
BONGKARR.COM masih membuka ruang hak jawab dan akan kembali berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak DISPERKIMTAN Kabupaten Bandung maupun pihak pelaksana pekerjaan guna memperoleh penjelasan resmi terkait proyek tersebut.(*)