Konfirmasi Dana BOS Belum Dijawab, Kondisi Plafon SDN Lebak Muncang 02 Jadi Sorotan
Konfirmasi Dana BOS Belum Dijawab, Kondisi Plafon SDN Lebak Muncang 02 Jadi Sorotan
Penulis: Bakhtiar Sigalingging - Pimred BONGKARR.COM
KABUPATEN BANDUNG | Senin, 18 Mei 2026 | 14.13 WIB —
Hingga batas waktu yang diberikan, pihak SDN Lebak Muncang 02 belum memberikan jawaban atas surat permohonan klarifikasi dan konfirmasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024–2025 yang dilayangkan Redaksi BONGKARR.COM dengan nomor surat 004/BGR/IV/2026.
Surat tersebut sebelumnya dikirim sebagai bagian dari tugas jurnalistik dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik terkait penggunaan Dana BOS di lingkungan sekolah.
Berdasarkan data yang dihimpun, SDN Lebak Muncang 02 menerima Dana BOS Tahun 2024 sebesar Rp166.080.000 dan Tahun 2025 sebesar Rp167.040.000.
Dalam surat konfirmasi tersebut, redaksi menyampaikan sedikitnya 30 poin pertanyaan terkait penggunaan anggaran, mulai dari penyusunan RKAS, pemeliharaan sarana prasarana, pengadaan multimedia pembelajaran, pembayaran honor, hingga pengembangan perpustakaan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat jawaban maupun klarifikasi resmi dari pihak sekolah.
Di sisi lain, hasil pemantauan di lingkungan sekolah memperlihatkan kondisi sejumlah bagian bangunan yang menjadi perhatian. Terlihat plafon sekolah pada beberapa titik sudah ditumbuhi lumut dan tampak kumuh, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang dibiayai melalui anggaran operasional pendidikan.
Kondisi tersebut dinilai penting untuk mendapat perhatian, mengingat pemeliharaan fasilitas sekolah merupakan salah satu komponen penggunaan Dana BOS sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis pengelolaan Dana BOS.
Menanggapi hal tersebut, Darman, masyarakat Kabupaten Bandung yang peduli terhadap dunia pendidikan, mengatakan bahwa transparansi penggunaan Dana BOS sangat penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana anggaran pendidikan digunakan untuk kepentingan sekolah dan kenyamanan siswa.
“Kalau memang ada anggaran pemeliharaan sekolah, masyarakat tentu berharap kondisi fasilitas sekolah tetap terawat dan nyaman untuk kegiatan belajar mengajar. Transparansi juga penting supaya tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap pihak sekolah dapat segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Selain itu, transparansi penggunaan anggaran menjadi hal penting agar masyarakat, wali murid, serta publik dapat mengetahui realisasi penggunaan dana pendidikan yang bersumber dari negara.
BONGKARR.COM menegaskan pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan upaya konfirmasi yang telah dilakukan sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak SDN Lebak Muncang 02 apabila bersedia memberikan penjelasan resmi terkait penggunaan Dana BOS maupun kondisi fasilitas sekolah tersebut.(*)