Diduga Pengawasan Teknis Belum Maksimal, Pekerjaan Penanggulangan Dampak Bencana di Desa Panyocokan Jadi Sorotan

 EDISI KE 2 | EDITORIAL INVESTIGASI

Diduga Pengawasan Teknis Belum Maksimal, Pekerjaan Penanggulangan Dampak Bencana di Desa Panyocokan Jadi Sorotan


Penulis: Bakhtiar Sigalingging - Pimred BONGKARR.COM

KABUPATEN BANDUNG | Minggu , 17 Mei 2026 — 

Pekerjaan penanggulangan dampak bencana alam pada saluran Daerah Irigasi (DI) di wilayah Desa Panyocokan menjadi perhatian setelah muncul pertanyaan terkait pengawasan teknis pekerjaan di lapangan.

Berdasarkan hasil pantauan tim media, pekerjaan yang disebut sebagai penanganan dampak bencana alam tersebut terlihat masih dalam tahap pengerjaan. Sejumlah pekerja tampak melakukan penataan batu dan perbaikan tanggul saluran irigasi di area yang sebelumnya dilaporkan mengalami kerusakan.

Dari hasil konfirmasi melalui WhatsApp, Mantri Pengairan UPTD Subdas Ciwidey, Ujang Sukandar, menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut merupakan penanggulangan akibat bencana alam yang sebelumnya menyebabkan TPT dan tanggul tanah mengalami jebol.


“Kalau ini penanggulangan bencana alam beberapa waktu ke belakang terjadi TPT dan tanggul tanah jebol,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Ia juga menyebut pekerjaan dilakukan berdasarkan arahan teknis dan saat ini masih dalam tahap pengerjaan.

“Kalau masalah tinggi TPT atau lebar dan panjang kan masih tahap pengerjaan,” jelasnya.

Namun demikian, saat tim media menanyakan terkait kedalaman pemasangan pondasi batu apakah sudah mencapai dasar pondasi sesuai kebutuhan teknis di lapangan, pertanyaan tersebut belum mendapat jawaban.

Belum adanya penjelasan terkait teknis pondasi tersebut memunculkan perhatian mengenai pengawasan pekerjaan, terlebih lokasi tersebut merupakan area terdampak bencana alam yang membutuhkan konstruksi dengan kualitas dan ketahanan maksimal.

Selain itu, saat pemantauan dilakukan, papan informasi proyek juga belum terlihat terpasang di lokasi pekerjaan. Tim media sebelumnya juga melihat adanya penggunaan batu bekas pada sebagian pekerjaan saluran tersebut.

Dalam pekerjaan penanggulangan bencana, kualitas konstruksi dan pengawasan teknis menjadi faktor penting guna meminimalisir potensi kerusakan kembali, terutama pada bangunan penahan tanah dan saluran irigasi yang berkaitan langsung dengan keselamatan lingkungan sekitar serta kebutuhan pengairan masyarakat.

Mengacu pada prinsip keterbukaan informasi publik, masyarakat juga dinilai berhak mengetahui informasi dasar pekerjaan pemerintah yang sedang dilaksanakan di wilayahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai teknis kedalaman pondasi maupun standar pengawasan pekerjaan yang diterapkan pada kegiatan tersebut.

BONGKARR.COM masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan tambahan sebagai bagian dari keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.(*)

Postingan populer dari blog ini

Papan Proyek SPAM Desa Panundaan Diduga Tak Transparan, APD dan K3 Jadi Sorotan

Heboh!! Pengakuan Beberapa Pengusaha Diduga Ditipu Melibatkan Bupati Bandung Dadang Supriatna, Apa Ini Benar?

Pengamanan Ketat Sengketa Lahan Walini, SPBUN: Tidak Ada Aksi Lapangan di Luar Putusan Pengadilan