Diduga Lemah Pengawasan, Pekerjaan Daerah Irigasi di Desa Panyocokan Disorot

 Diduga Lemah Pengawasan, Pekerjaan Daerah Irigasi di Desa Panyocokan Disorot


Penulis: Bakhtiar Sigalingging - Pimred BONGKARR.COM

KABUPATEN BANDUNG | Sabtu , 16 Mei 2026 | 09.39 WIB —

Pelaksanaan pekerjaan saluran Daerah Irigasi (DI) di wilayah Desa Panyocokan diduga luput dari pengawasan maksimal. Hal itu mencuat setelah tim media menemukan pekerjaan berlangsung tanpa terlihat papan informasi proyek di lokasi kegiatan.

Berdasarkan hasil pemantauan pada Kamis, 15 Mei 2026, sejumlah pekerja terlihat tengah melakukan pekerjaan perbaikan saluran irigasi di dekat area persawahan dan permukiman warga.

Pekerjaan tampak meliputi penggalian, penataan batu, serta perbaikan saluran air. Dari hasil pantauan visual di lapangan, tim media juga melihat adanya penggunaan batu bekas pada sebagian pekerjaan saluran tersebut.

Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja menyebut papan proyek memang belum dipasang.

“Papan proyek belum dipasang,” ujar salah seorang pekerja kepada tim media.


Pekerja tersebut juga menyampaikan bahwa kegiatan itu merupakan pekerjaan Daerah Irigasi dari Dinas PUTR Kabupaten Bandung.

Tidak terlihatnya papan proyek saat pekerjaan berlangsung memunculkan pertanyaan terkait pengawasan dari pihak dinas teknis maupun pengawas lapangan terhadap administrasi dan pelaksanaan kegiatan.

Padahal, papan informasi proyek merupakan bagian penting dalam keterbukaan informasi publik agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, pelaksana pekerjaan, nilai proyek, serta waktu pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, dari pantauan visual, sebagian pekerja juga terlihat bekerja tanpa perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tampak lengkap seperti helm proyek dan rompi keselamatan.

Mengacu pada prinsip transparansi penggunaan anggaran publik, pemasangan papan proyek menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan pemerintah. Selain itu, penerapan K3 dalam pekerjaan konstruksi diatur dalam ketentuan keselamatan kerja guna meminimalisir risiko kecelakaan di lapangan.

Sementara itu, penggunaan material batu bekas dalam pekerjaan juga dinilai perlu mendapat pengawasan dan pemeriksaan teknis guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi dan standar teknis yang berlaku.

Beberapa warga sekitar mengaku tidak mengetahui detail kegiatan pekerjaan tersebut karena tidak adanya informasi yang terpampang di lokasi.

“Kami tidak tahu itu proyek apa dan dari mana, karena tidak ada papan proyek,” ujar salah seorang warga sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUTR Kabupaten Bandung belum memberikan keterangan resmi terkait pengawasan pekerjaan Daerah Irigasi di wilayah Desa Panyocokan tersebut, termasuk terkait belum terpasangnya papan proyek dan penggunaan material batu bekas pada pekerjaan.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan resmi sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.(*)

Postingan populer dari blog ini

Papan Proyek SPAM Desa Panundaan Diduga Tak Transparan, APD dan K3 Jadi Sorotan

Heboh!! Pengakuan Beberapa Pengusaha Diduga Ditipu Melibatkan Bupati Bandung Dadang Supriatna, Apa Ini Benar?

Pengamanan Ketat Sengketa Lahan Walini, SPBUN: Tidak Ada Aksi Lapangan di Luar Putusan Pengadilan