TPT Misterius di Sukawening Ciwidey: Tanpa Papan Proyek, Tak Diakui PUTR, Pekerjaan Nyaris Rampung
TPT Misterius di Sukawening Ciwidey: Tanpa Papan Proyek, Tak Diakui PUTR, Pekerjaan Nyaris Rampung
Penulis: Bahtiar Sigalingging - Pimred BONGKARR.COM
KABUPATEN BANDUNG | Kamis, 2 April 2026 –
Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, memunculkan tanda tanya besar. Hingga pekerjaan hampir selesai, tidak ditemukan papan informasi proyek, sementara instansi terkait justru menyatakan tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut.
Temuan ini berdasarkan investigasi tim BONGKARR.COM pada 19 Maret 2026 di jalur menuju kawasan villa wisata. Saat itu, proyek sudah berjalan, namun tidak terdapat papan informasi yang menjelaskan sumber anggaran, nilai kegiatan, maupun pelaksana proyek.
Sejumlah pekerja di lokasi menyebutkan proyek tersebut berasal dari Dinas PUTR Kabupaten Bandung, proyek TPT Bencana dengan pelaksana seorang pemborong berinisial A dari Soreang, Rabu, (19/3/2026). Namun, keterangan itu tidak disertai bukti administratif di lapangan.
Tim BONGKARR.COM sempat menyarankan agar papan proyek segera dipasang sebagai bentuk transparansi publik. Pekerja saat itu menyatakan papan akan dipasang dalam waktu dekat.
Namun, saat dilakukan investigasi lanjutan pada 1 April 2026, papan proyek tetap tidak ditemukan. Sementara itu, pekerjaan terlihat sudah memasuki tahap finishing.
Klaim Pekerja vs Fakta Lapangan
Salah seorang pekerja menyebutkan bahwa proyek menggunakan sistem paku bumi dengan kedalaman sekitar 3,5 meter serta material besi ukuran 16. Ia juga mengklaim papan proyek telah dipasang di bagian bawah lokasi.
Namun, berdasarkan hasil pantauan visual, tidak terlihat adanya aktivitas pengeboran maupun indikasi kuat penggunaan metode tersebut. Di lokasi juga tidak ditemukan papan informasi proyek, melainkan hanya rambu-rambu lalu lintas sederhana.
Dokumentasi lapangan menunjukkan kondisi tebing yang diperkuat dengan susunan batu dan rangka besi, serta proses finishing jalan menggunakan alat pemadat. Seluruh pekerjaan berjalan tanpa identitas proyek yang jelas di ruang publik.
PUTR: Tidak Ada Kegiatan di Sukawening
Konfirmasi ke UPTD PUTR Ciwidey pada Rabu (1/4/2026) justru menguatkan kejanggalan tersebut. Sejumlah pegawai menyatakan tidak mengetahui adanya proyek TPT di Desa Sukawening.
“Tidak ada pekerjaan dari PUTR di Desa Sukawening. Setiap kegiatan biasanya diawali laporan dan cek nol,” ujar salah satu pegawai.
Mereka menegaskan, kegiatan terakhir yang tercatat hanya pembangunan TPT drainase di Desa Panyocokan.
Sementara itu, konfirmasi sebelumnya kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung juga menyebutkan belum ada kegiatan di Desa Sukawening hingga pertengahan Maret 2026.
Warga: Dikerjakan Sebelum Lebaran
Seorang pemilik kebun di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa pekerjaan telah berlangsung sejak sebelum Lebaran. Ia melihat penggunaan besi dalam pekerjaan, namun tidak pernah menyaksikan adanya alat pengeboran sebagaimana yang diklaim pekerja.
Transparansi Dipertanyakan
Rangkaian temuan ini menimbulkan dugaan adanya ketidakterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek tersebut. Tidak adanya papan proyek hingga tahap akhir pekerjaan menjadi sorotan serius.
Padahal, keterbukaan informasi merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penutup
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang secara resmi mengakui atau bertanggung jawab atas proyek TPT tersebut.
Tim BONGKARR.COM masih terus melakukan penelusuran dan membuka ruang konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memastikan kejelasan status proyek ini.
Ketiadaan informasi publik di tengah proyek yang hampir rampung ini menjadi pertanyaan terbuka: proyek ini sebenarnya milik siapa dan menggunakan anggaran dari mana? (*)