Proyek Sekolah Rakyat Soreang Disorot: Indikasi Pelanggaran K3, Kebisingan Malam, dan Dampak Lingkungan Dikeluhkan Warga
Proyek Sekolah Rakyat Soreang Disorot: Indikasi Pelanggaran K3, Kebisingan Malam, dan Dampak Lingkungan Dikeluhkan Warga
Penulis: Bakhtiar Sigalinggging - Pimpinan Redaksi BONGKARR.COM
KABUPATEN BANDUNG | Kamis, 30 April 2026 | 20.05 WIB –
Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Soreang, Kabupaten Bandung, yang merupakan bagian dari program strategis pemerintah, kini menjadi sorotan serius.
Temuan di lapangan tidak hanya mengarah pada lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), tetapi juga mengindikasikan potensi pelanggaran terhadap kenyamanan lingkungan dan ketertiban masyarakat.
Hasil pantauan tim media pada Rabu, 29 April 2026, menunjukkan masih adanya pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.
Beberapa pekerja terlihat tidak memakai sarung tangan, menggunakan helm yang belum berstandar SNI, serta sepatu boot biasa tanpa pelindung besi.
Kondisi ini bertolak belakang dengan papan imbauan “Wajib APD” di lokasi proyek.
Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang SMK3, kondisi tersebut dapat mengarah pada indikasi pelanggaran kewajiban penyediaan dan pengawasan penggunaan APD oleh pihak pelaksana.
Kebisingan Malam: Indikasi Gangguan Ketertiban Lingkungan
Keluhan warga menjadi sorotan lain yang tidak kalah serius.
Warga mengaku aktivitas proyek berlangsung hingga larut malam, disertai suara benturan keras saat pemasangan paku bumi.
“Kalau malam suaranya keras sekali, seperti besi dipukul. Sangat mengganggu istirahat,” ujar salah satu warga.
Kondisi ini berpotensi melanggar ketentuan ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan, sebagaimana diatur dalam peraturan daerah terkait jam operasional kegiatan yang menimbulkan kebisingan di kawasan permukiman.
Dugaan Dampak Lingkungan: Banjir Muncul Saat Proyek Berjalan
Selain kebisingan, warga juga mengaku sempat mengalami banjir sejak proyek dimulai.
“Sebelumnya tidak pernah banjir, setelah proyek ini berjalan kami sempat kebanjiran,” ungkap warga.
Jika benar terjadi, kondisi ini dapat mengindikasikan adanya perubahan tata air atau sistem drainase yang belum tertangani secara optimal, yang seharusnya menjadi bagian dari perencanaan teknis proyek.
Klarifikasi HSE: Metode Diubah, Kondisi Diklaim Aman
Menanggapi hal tersebut, petugas HSE, Try Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyesuaian metode kerja.
Pemasangan paku bumi, yang sebelumnya menggunakan metode hammer dengan suara keras, kini telah diganti menggunakan sistem hidrolik.
“Sekarang sudah tidak pakai hammer, sudah pakai hidrolik, jadi tidak bising lagi,” jelasnya.
Terkait banjir, pihak pekerja proyek juga menyebut kondisi tersebut telah ditangani dan dipastikan tidak akan terulang kembali.
Namun demikian, pernyataan ini tetap perlu dibuktikan dengan kondisi lapangan dalam jangka waktu ke depan.
Catatan Kritis: Potensi Pelanggaran dan Tanggung Jawab Pengawasan
Sejumlah temuan ini mengarah pada potensi pelanggaran di beberapa aspek, antara lain:
- K3, terkait penggunaan APD yang tidak sesuai standar
- Ketertiban lingkungan, akibat aktivitas proyek hingga larut malam
- Dampak lingkungan, terkait dugaan perubahan kondisi drainase yang memicu banjir
Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, ditegaskan bahwa setiap penyelenggaraan proyek wajib menjamin keselamatan, kesehatan, serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Artinya, setiap dampak yang timbul menjadi tanggung jawab pelaksana proyek untuk dikendalikan dan diawasi.
Penegasan: Proyek Strategis Tidak Boleh Rugikan Warga
Sebagai proyek yang masuk dalam program strategis pemerintah, pembangunan ini seharusnya menjadi contoh dalam penerapan standar keselamatan, kepatuhan hukum, dan perlindungan masyarakat.
Bukan justru menimbulkan persoalan baru.
BONGKARR.COM menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan secara serius dan menyeluruh.
Mulai dari pelaksana proyek, konsultan pengawas, pemerintah daerah, hingga instansi terkait harus memastikan proyek berjalan sesuai aturan.
BONGKARR.COM juga akan terus mengawal proyek Sekolah Rakyat ini, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan, tidak melenceng dari tujuan pembangunan, serta tidak merugikan masyarakat di sekitar lokasi.(*)