Kondisi Fisik Sekolah Jadi Sorotan, BONGKARR.COM Tempuh Konfirmasi Berlapis Soal Dana BOS SDN Pasirjambu 03

 Kondisi Fisik Sekolah Jadi Sorotan, BONGKARR.COM Tempuh Konfirmasi Berlapis Soal Dana BOS SDN Pasirjambu 03



Penulis: Bahtiar Sigalingging - BONGKARR.COM

KABUPATEN BANDUNG | Kamis, 9 April 2026 | 09.12 WIB – 

Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Pasirjambu 03, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, menjadi perhatian setelah tim BONGKARR.COM menemukan kondisi fisik bangunan sekolah yang dinilai memerlukan perhatian.

Hasil dokumentasi lapangan pada Selasa, 31 Maret 2026, memperlihatkan sejumlah fasilitas mengalami penurunan kondisi. Terlihat lantai keramik di area teras retak dan terkelupas, plafon ruang kelas berlubang di beberapa titik, serta dinding yang tampak kusam.

Temuan visual ini menjadi bagian dari bahan konfirmasi media, bukan kesimpulan akhir.


Di sisi lain, berdasarkan data dari sumber terbuka, anggaran BOS tahun 2024 hingga 2025 mencantumkan alokasi pemeliharaan sarana dan prasarana dalam kisaran puluhan juta rupiah pada setiap tahap pencairan. Namun, data tersebut belum dikonfirmasi secara tertulis oleh pihak sekolah.

Konfirmasi Awal: Sekolah Klaim Sesuai Aturan

Dalam konfirmasi langsung, Kepala SDN Pasirjambu 03, Cardi Fadriana, menyampaikan bahwa pengelolaan dana BOS telah mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku, Selasa, (31/3/2026).

Menurutnya, alokasi pemeliharaan berada di bawah batas maksimal 20 persen, dengan realisasi sekitar 19 persen.

“Pemeliharaan mencakup pengecatan, perbaikan atap bocor, plafon, pemasangan tralis, serta penggantian genteng,” ujarnya.

Tanggapan Warga: Harapan Transparansi dan Perbaikan

Sementara itu, Wawan, warga Kabupaten Bandung yang peduli terhadap dunia pendidikan, turut memberikan tanggapan atas kondisi tersebut.

Ia berharap pengelolaan dana BOS dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa, terutama dalam hal kenyamanan dan keamanan lingkungan belajar.

“Kalau melihat kondisi seperti itu, tentu masyarakat berharap ada perbaikan yang maksimal. Dana BOS kan untuk menunjang kegiatan sekolah, termasuk fasilitas. Jadi penting ada keterbukaan agar masyarakat juga paham penggunaannya,” ujarnya.

Wawan juga menekankan bahwa transparansi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan kualitas pendidikan terus meningkat.

Catatan Jurnalistik: Fakta Visual vs Data

BONGKARR.COM menempatkan temuan lapangan dan data anggaran sebagai dua hal yang perlu dikaji secara berimbang. Kondisi fisik yang terlihat di lapangan belum dapat langsung dikaitkan dengan pengelolaan anggaran tanpa klarifikasi resmi.

Sorotan Regulasi: Tralis Masuk Pemeliharaan?

Pernyataan terkait pemasangan tralis menjadi salah satu poin yang akan didalami.

Dalam ketentuan umum Dana BOS:

Pemeliharaan diperbolehkan untuk perawatan dan perbaikan fasilitas yang sudah ada

Penambahan fasilitas baru perlu disesuaikan dengan aturan yang berlaku

Sehingga, klasifikasi pemasangan tralis masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak sekolah.

Langkah Tegas: Konfirmasi Tertulis Disiapkan

Sebagai bentuk kehati-hatian dan akurasi informasi, BONGKARR.COM akan melayangkan surat konfirmasi tertulis resmi kepada SDN Pasirjambu 03.

Langkah ini bertujuan untuk:

Mencocokkan data media dengan data resmi sekolah

Memastikan realisasi penggunaan anggaran

Mendapatkan penjelasan rinci kegiatan pemeliharaan

Mengklarifikasi kondisi fisik bangunan

Komitmen Keberimbangan

BONGKARR.COM tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak sekolah.

Seluruh informasi yang disampaikan saat ini merupakan bagian dari proses pendalaman yang masih akan diverifikasi lebih lanjut.

BONGKARR.COM berkomitmen mengawal transparansi dana publik di sektor pendidikan secara profesional, berimbang, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Postingan populer dari blog ini

Papan Proyek SPAM Desa Panundaan Diduga Tak Transparan, APD dan K3 Jadi Sorotan

Heboh!! Pengakuan Beberapa Pengusaha Diduga Ditipu Melibatkan Bupati Bandung Dadang Supriatna, Apa Ini Benar?

Pengamanan Ketat Sengketa Lahan Walini, SPBUN: Tidak Ada Aksi Lapangan di Luar Putusan Pengadilan