BGN Tegaskan Insentif Mitra MBG Berbasis Kinerja Layanan
BGN Tegaskan Insentif Mitra MBG Berbasis Kinerja Layanan
Penulis: Bakhtiar Sigalingging – Pimred BONGKARR.COM
JAKARTA | Senin, 6 April 2026 –
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pemberian insentif kepada mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan berdasarkan kinerja layanan yang diberikan.
Melalui mekanisme pengawasan yang ketat, BGN menerapkan prinsip pembayaran berbasis layanan. Artinya, insentif hanya akan disalurkan apabila layanan benar-benar terlaksana sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menjelaskan bahwa sistem tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas program.
Menurutnya, pendekatan ini mengacu pada prinsip operasional “no service, no pay”, di mana pembayaran dilakukan berdasarkan realisasi pelayanan di lapangan.
“Pembayaran insentif dilakukan apabila layanan tersedia dan memenuhi ketentuan. Hal ini untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2026).
BGN juga menekankan pentingnya komitmen seluruh mitra dalam menjaga kualitas layanan, mengingat program MBG merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan transparan, profesional, serta memberikan manfaat optimal bagi penerima layanan.(*)