Rapat Koordinasi di Sukoharjo Teguhkan Semangat Amanah Jurnalis dalam Berorganisasi
Oleh: Toto
SUKOHARJO | BONGKARR.COM | Selasa, 17 Feb 2026 | 10.43 WIB –
Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (DPP AKJII) resmi mematangkan langkah menuju pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB). Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, pada Minggu (15/2/2026).
Rapat yang berlangsung dalam suasana penuh semangat kebersamaan tersebut dihadiri jajaran pimpinan organisasi, mulai dari Pengawas DPP AKJII selaku Ketua Steering Committee (SC), Pj Ketua Umum selaku Ketua Organizing Committee (OC), hingga perwakilan pengurus pusat dan daerah.
Momentum ini tidak hanya membahas teknis organisasi, tetapi juga menjadi ajang penyegaran semangat seluruh anggota untuk kembali meneguhkan komitmen menjaga amanah profesi jurnalis: menyajikan informasi yang akurat, bertanggung jawab, serta berpihak pada kepentingan publik.
Validasi Dokumen sebagai Fondasi Organisasi
Dalam pertemuan tersebut, agenda utama difokuskan pada validasi administrasi guna memastikan legalitas dan kelancaran pelaksanaan RALB mendatang. Beberapa keputusan penting berhasil disahkan, di antaranya:
Pengesahan peserta dan daftar hadir RALB.
Persetujuan proposal kegiatan RALB.
Pengesahan Surat Keputusan (SK) bagi DPD dan DPC.
Finalisasi surat undangan bagi seluruh peserta.
Seluruh dokumen resmi telah ditandatangani Ketua Panitia RALB dan diketahui langsung oleh Ketua Steering Committee, menandai kesiapan organisasi memasuki tahap berikutnya.
Semangat Kebersamaan dan Amanah Profesi
Dalam forum tersebut, para pengurus menegaskan bahwa organisasi jurnalis bukan sekadar wadah administratif, melainkan rumah perjuangan bersama untuk meningkatkan profesionalisme dan solidaritas antaranggota.
Perwakilan pengurus menyampaikan bahwa berita acara hasil rapat menjadi pijakan kuat bagi organisasi untuk bergerak lebih solid dan aktif ke depan.
“Semua dokumen sudah sah dan siap dijalankan. Ini saatnya seluruh anggota kembali bergerak bersama, menghidupkan organisasi, dan menjaga amanah profesi jurnalis,” ungkap salah satu peserta rapat.
Undangan Segera Didistribusikan
Panitia juga memastikan distribusi undangan tidak akan tertunda. Mulai Sabtu, 16 Februari 2026, undangan dalam bentuk soft copy akan dikirimkan secara serentak kepada seluruh peserta yang telah terdaftar.
Sementara itu, teknis pelaksanaan dan detail lokasi RALB akan dibahas lebih lanjut dalam rapat khusus DPP AKJII yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Organisasi Kuat, Jurnalis Bermartabat
RALB diharapkan menjadi momentum kebangkitan semangat anggota agar organisasi terus hidup, aktif, dan memberi manfaat nyata bagi anggotanya maupun masyarakat luas. Dengan soliditas organisasi, jurnalis diharapkan semakin mampu menjaga independensi, profesionalisme, serta kepercayaan publik.
Tentang AKJII
Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII) merupakan organisasi yang berfokus pada penguatan kapasitas jurnalisme dan kajian media secara independen di Indonesia, sekaligus menjadi ruang kolaborasi bagi jurnalis untuk terus berkembang secara profesional dan berintegritas.(*)
Tagar :
#AD-RAT AKJII
#Kemenkumham RI AHU-0005550.AH.01.07 Tahun 2022 tgl 8 Juni 2022
#UU Pers no.40 TH.1999 Pasal 18