Dana Pemeliharaan BOS Ratusan Juta Dipertanyakan, SMPN 1 Kutawaringin Terlihat Kumuh, Surat Klarifikasi Resmi Dilayangkan
Dana Pemeliharaan BOS Ratusan Juta Dipertanyakan, SMPN 1 Kutawaringin Terlihat Kumuh, Surat Klarifikasi Resmi Dilayangkan
Oleh: Pimred - BONGKARR.COM
KAB BANDUNG | Rabu, 4 Feb 2026 | 20.44 WIB—
Sorotan terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024–2025 di SMP Negeri 1 Kutawaringin terus bergulir. Setelah dua kali pemberitaan terkait kondisi fisik bangunan sekolah yang terlihat kumuh, Pimpinan Redaksi BONGKARR.COM, Bahtiar Sigalingging, secara resmi melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada pihak sekolah, Selasa (4/2/2026).
Langkah ini ditempuh menyusul temuan lapangan yang menunjukkan kondisi bangunan sekolah belum mencerminkan adanya pemeliharaan rutin, sementara dalam data daring Dana BOS tercatat alokasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai ratusan juta rupiah dalam dua tahun anggaran berturut-turut.
Surat Diterima, Kepala Sekolah Tidak Hadir
Surat konfirmasi tersebut diterima oleh pihak sekolah. Namun, kepala sekolah tidak berada di tempat. Menurut keterangan bendahara sekolah, kepala sekolah sedang sakit dan tidak masuk sekolah pada hari tersebut. Pihak sekolah kemudian memberikan tanda terima surat masuk sebagai bukti administrasi penerimaan surat konfirmasi dari Redaksi BONGKARR.COM.
Dalam surat tersebut, Redaksi melampirkan 20 pertanyaan tertulis yang mencakup:
penggunaan Dana BOS Tahun 2024 dan 2025,
alokasi dan realisasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana,
kesinambungan kegiatan pemeliharaan antar tahun anggaran,
serta kesesuaian antara data BOS daring dengan kondisi fisik bangunan sekolah di lapangan.
Pihak sekolah diminta memberikan jawaban tertulis resmi dalam waktu 3 x 24 jam sejak surat diterima.
Data Daring dan Kondisi Lapangan Jadi Sorotan
Berdasarkan penelusuran Redaksi, data BOS daring masih mencatat satuan pendidikan atas nama SMP Negeri 2 Soreang, dengan NPSN yang sama serta nama kepala sekolah Drs. Usup Supriadin, M.Pd, sementara di lapangan sekolah tersebut saat ini beroperasi sebagai SMP Negeri 1 Kutawaringin. Perbedaan nomenklatur administrasi ini turut dimintakan klarifikasi agar informasi publik tidak menjadi rancu.
Secara visual, sejumlah bagian gedung sekolah tampak kusam, cat mengelupas, serta beberapa fasilitas terlihat belum tersentuh pemeliharaan optimal. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik, mengingat dalam data daring tercatat anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun 2024 dan 2025 mengalami peningkatan.
Tanggapan Warga: Transparansi Harus Dibuka
Menanggapi persoalan tersebut, Eman, warga Kabupaten Bandung sekaligus pemerhati pendidikan, menyatakan bahwa klarifikasi terbuka sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
“Kalau anggaran pemeliharaan tiap tahun ada dan nilainya besar, wajar kalau masyarakat bertanya ketika melihat kondisi sekolah masih terlihat kurang terawat. Klarifikasi resmi dari sekolah itu penting supaya tidak muncul prasangka dan isu liar,” ujar Eman kepada BONGKARR.COM.
Ia menambahkan bahwa Dana BOS merupakan uang negara yang bersumber dari APBN dan harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik, terutama menyangkut fasilitas belajar siswa.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Redaksi BONGKARR.COM menegaskan bahwa pemberitaan ini bukan bentuk tuduhan, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial pers untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.
Seluruh data yang digunakan dalam pemberitaan ini masih bersifat temuan awal berbasis data daring dan dokumentasi lapangan, serta menunggu klarifikasi resmi tertulis dari pihak SMPN 1 Kutawaringin.
Redaksi membuka hak jawab dan hak koreksi bagi pihak sekolah, Dinas Pendidikan, maupun pihak terkait lainnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan UU ITE.
Hingga berita ini diturunkan, jawaban tertulis dari pihak sekolah masih ditunggu. (*)