Musyawarah Desa Purbayani Tetapkan RKPDes 2026 dan DU RKP 2027: Langkah Strategis Menuju Pembangunan yang Terarah.

 Musyawarah Desa Purbayani Tetapkan RKPDes 2026 dan DU RKP 2027: Langkah Strategis Menuju Pembangunan yang Terarah.



Oleh: Agoes 

GARUT | BONGKARR.COM | Rabu,14 Jan 2026 | 17.39 WIB – Pemerintah Desa Purbayani menyelenggarakan Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2026 dan Daftar Usulan RKP Tahun 2027 sebagai bagian dari siklus perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan. Kegiatan ini dilaksanakan di GOR Desa dan dihadiri oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Rt, Rw, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Tim penggerak PKK, serta Forkopincam Kecamatan Caringin.

Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan dokumen RKPDes Tahun 2026 sebagai acuan pelaksanaan program dan kegiatan desa

Menyusun Daftar Usulan RKP Tahun 2027 yang akan diajukan ke Musrenbang Kecamatan

Menyelaraskan hasil Musrenbangdes sebelumnya dengan data SDGs Desa dan aspirasi masyarakat

Proses dan Hasil Penetapan

Dalam forum musyawarah, peserta menyepakati sejumlah program prioritas untuk tahun 2026, antara lain:

Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan lingkungan,

Penguatan ekonomi desa melalui pelatihan

Peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan

Program pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan,

Digitalisasi layanan administrasi desa.

Sementara itu, untuk DU RKP 2027, usulan yang dikompilasi mencakup :

Peningkatan jalan usaha tani, peningkatan jalan lingkungan, peningkatan pipanisasi Air Bersih, dan pembangunan rumah tidak layak huni.

Partisipasi dan Transparansi

Kegiatan ini berlangsung secara terbuka dan demokratis. Setiap peserta diberi ruang untuk menyampaikan pendapat dan masukan. Penetapan dilakukan melalui berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta musyawarah.

“Penetapan RKPDes bukan hanya soal program, tapi tentang komitmen bersama membangun desa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan,” ujar Pj Kepala Desa Purbayani Wawan hendrayana ST dalam sambutannya.

Dokumen RKPDes 2026 akan digunakan sebagai dasar penyusunan APBDes

DU RKP 2027 akan disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan sebagai bagian dari sinkronisasi perencanaan lintas wilayah.

Pemerintah desa berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.

Musyawarah Desa Penetapan RKPDes dan DU RKP menjadi momentum penting dalam memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Dengan semangat gotong royong dan tata kelola yang baik, Desa Purbayani siap melangkah menuju masa depan yang lebih sejahtera. Ujarnya. (*)

Postingan populer dari blog ini

Papan Proyek SPAM Desa Panundaan Diduga Tak Transparan, APD dan K3 Jadi Sorotan

Heboh!! Pengakuan Beberapa Pengusaha Diduga Ditipu Melibatkan Bupati Bandung Dadang Supriatna, Apa Ini Benar?

Pengamanan Ketat Sengketa Lahan Walini, SPBUN: Tidak Ada Aksi Lapangan di Luar Putusan Pengadilan