Media Sosial Jadi Sumber Informasi Utama, Namun Tantangan Kebebasan Pers Muncul
Media Sosial Jadi Sumber Informasi Utama, Namun Tantangan Kebebasan Pers Muncul
Penulis: Toto
BANDUNG | BONGKARR.COM | Minggu, 25 Januari 2026 | 17.33 WIB -
Media sosial kini menjadi sumber utama masyarakat dalam memperoleh informasi karena cepat, visual, dan mudah diakses. Platform seperti TikTok, Instagram, dan X tidak hanya menyajikan berita secara real time, tetapi juga memungkinkan interaksi langsung serta penyebaran informasi dari berbagai sumber. (25/1/2026)
Namun, di balik kemudahan tersebut, media sosial juga memunculkan tantangan serius terhadap kebebasan pers. Sekitar 50 wartawan dari berbagai media dan organisasi pers mendatangi Direktorat Siber Polda Jawa Barat, Jumat (23/1/2026), untuk melaporkan sejumlah akun TikTok yang diduga melakukan intimidasi terhadap aktivitas jurnalistik.
Laporan tersebut diajukan oleh Aliansi Media terhadap akun TikTok Serdadu IB 87 dan akun terkait @wajah_pribumi, yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Para pelapor menyerahkan bukti berupa video, unggahan media sosial, dan tangkapan layar percakapan digital yang dinilai mengandung unsur penghinaan, ancaman, serta upaya pembatasan kerja wartawan. Salah satu konten bahkan diduga melarang wartawan dari luar Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, melakukan peliputan di wilayah tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa meski media sosial berperan besar sebagai sumber informasi utama, perlindungan terhadap kebebasan pers dan etika bermedia digital tetap harus ditegakkan.