EDITORIAL: Sekolah Rakyat dan Banjir Lumpur di Lebak Muncang, Ketika Pembangunan Memisahkan Kecemasan Warga

 EDITORIAL:

Sekolah Rakyat dan Banjir Lumpur di Lebak Muncang, Ketika Pembangunan Memisahkan Kecemasan Warga 



Oleh: Lot Baktiar Sigalingging - Pimred 

BONGKARR.COM

CIWIDEY - KAB BANDUNG | Kamis, 29 Januari 2026 | 22.44 WIB - 

Banjir lumpur yang kembali menerjang permukiman warga Kampung Baru Sampeu, Desa Lebak Muncang, Kecamatan Ciwidey, tidak bisa lagi dipandang sebagai peristiwa insidental. Ketika kejadian serupa terjadi berulang—bahkan hingga tiga kali dalam waktu singkat—maka persoalannya telah bergeser dari sekadar faktor alam menjadi pertanyaan serius tentang pengelolaan risiko dan tanggung jawab pembangunan.

Kekhawatiran warga semakin nyata. Setiap hujan turun, rasa was-was menghantui kehidupan sehari-hari. Seorang warga secara terbuka menyampaikan ketakutannya jika kondisi ini berkembang menjadi longsor lumpur berskala besar, serupa dengan peristiwa yang pernah terjadi di Cisarua.

“Kami takut jangan sampai kejadian seperti di Cisarua terulang di sini. Sekarang setiap hujan, warga selalu khawatir,” ungkapnya.


Kekhawatiran itu muncul seiring dengan aktivitas pematangan lahan di wilayah yang berada lebih tinggi dari permukiman warga. Berdasarkan penelusuran redaksi, kegiatan tersebut disebut-sebut diperuntukkan bagi pembangunan Sekolah Rakyat.

Jejak Proyek dalam Data LPSE

Data resmi yang dihimpun redaksi dari LPSE tahun 2025 mencatat adanya paket pekerjaan dengan nama Pematangan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat, dengan rincian:

Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Pagu Anggaran: Rp 1.100.000.000

HPS: Rp 1.099.929.521,65

Pemenang Tender: PT. YATI RECORD

Harga Negosiasi: Rp 1.065.680.677,27

Uraian kegiatan dalam dokumen tender meliputi pekerjaan persiapan, galian, bongkaran bangunan, dan pekerjaan jalan—jenis pekerjaan yang secara teknis berpotensi mengubah struktur tanah dan pola aliran air bila tidak dikendalikan secara memadai.

Namun di lapangan, persoalan muncul bukan pada keberadaan proyek di atas kertas, melainkan pada dampak yang dirasakan warga setelah pekerjaan dinyatakan selesai. Lumpur masih mengalir saat hujan, rasa aman belum pulih, dan penjelasan resmi belum sepenuhnya hadir di tengah masyarakat.

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Secara normatif, tanggung jawab atas kondisi ini tidak berdiri pada satu pihak saja.

Pelaksana kegiatan bertanggung jawab secara teknis atas pengendalian limpasan dan keselamatan lingkungan.

OPD pemilik program bertanggung jawab atas perencanaan, pengawasan, dan evaluasi dampak.

Pemerintah daerah memiliki kewajiban melindungi keselamatan warga dan memastikan ruang hidup masyarakat tidak berubah menjadi zona rawan.

Penilaian ada atau tidaknya pelanggaran hukum tentu bukan kewenangan media, melainkan tugas instansi berwenang. Namun media memiliki peran penting untuk menghadirkan suara warga dan mengingatkan tanggung jawab negara.

Keselamatan Tidak Boleh Menjadi Efek Samping

Pembangunan fasilitas publik, termasuk Sekolah Rakyat, pada prinsipnya adalah upaya mulia. Namun tujuan baik tidak boleh mengabaikan dampak nyata di lapangan. Ketika warga hidup dalam kecemasan setiap kali hujan turun, maka ada aspek pembangunan yang perlu dikaji ulang secara serius.

Penutup Editorial

Pada akhirnya, ketika hujan turun dan warga masih dihantui rasa takut akan longsor lumpur, maka persoalannya bukan lagi sekadar cuaca, melainkan soal tanggung jawab. Pembangunan yang dibiayai uang publik tidak boleh berhenti pada laporan pekerjaan selesai, sementara keselamatan warga dibiarkan menjadi risiko yang ditanggung sendiri. Negara, melalui perangkatnya, wajib hadir memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan tidak meninggalkan ancaman di ruang hidup masyarakat. Jika dampak masih dirasakan dan rasa aman belum kembali, maka secara moral dan administratif, pekerjaan itu sejatinya belum benar-benar selesai. Penilaian dan langkah penanganan sepenuhnya menjadi kewenangan instansi berwenang, namun satu hal yang pasti: keselamatan warga tidak boleh menunggu korban untuk mendapat perhatian.

Tagar Editorial:

#EditorialBongkarr

#BongkarrCom

#LebakMuncang

#Ciwidey

#KabupatenBandung

#SekolahRakyat

#LPSE2025

#PembangunanDanLingkungan

#KeselamatanWarga

#Investigasi

Postingan populer dari blog ini

Papan Proyek SPAM Desa Panundaan Diduga Tak Transparan, APD dan K3 Jadi Sorotan

Heboh!! Pengakuan Beberapa Pengusaha Diduga Ditipu Melibatkan Bupati Bandung Dadang Supriatna, Apa Ini Benar?

Pengamanan Ketat Sengketa Lahan Walini, SPBUN: Tidak Ada Aksi Lapangan di Luar Putusan Pengadilan