Tokoh Agama di Bandung dan Jawa Barat Dorong Kerukunan Beragama Berbasis Ajaran Islam

 Tokoh Agama di Bandung dan Jawa Barat Dorong Kerukunan Beragama Berbasis Ajaran Islam

Penulis: Toto | BONGKARR.COM

BANDUNG | Kamis, 18 DES 2025 | 16:47 WIB – 

Tokoh agama lintas iman di Kota Bandung dan Jawa Barat terus memperkuat kerukunan antarumat beragama melalui kajian, dialog, dan kegiatan sosial yang menekankan nilai toleransi dalam ajaran Islam. Kegiatan ini digerakkan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandung bersama jejaring Moderasi Beragama Jawa Barat, dengan sasaran tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan lintas agama.

Dalam kajian keagamaan, para tokoh menegaskan bahwa toleransi memiliki landasan kuat dalam Al-Qur’an dan Hadits, di antaranya:

Surat Al-Kafirun (109:6): “Bagimu agamamu dan bagiku agamaku”

Surat Al-Hujurat (49:13): manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa untuk saling mengenal, dan kemuliaan ditentukan oleh ketakwaan

Surat Al-Baqarah (2:256): “Tidak ada paksaan dalam agama”

Surat Al-Mumtahanah (60:8): perintah berbuat baik dan adil kepada pihak yang tidak memerangi umat Islam

Hadits Nabi Muhammad SAW: “Sesungguhnya agama yang paling dicintai Allah adalah agama yang lurus dan toleran” (HR. Ath-Thabrani dan Imam Al-Bukhari dalam Adabul Mufrad)

Tokoh agama asal Bandung, KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), menegaskan bahwa toleransi merupakan bagian dari akhlak Islam.

“Islam itu tegas dalam akidah, tapi sangat lembut dalam akhlak. Al-Qur’an mengajarkan penghormatan terhadap perbedaan dan hidup berdampingan secara damai,” ujarnya.

Para narasumber menjelaskan bahwa toleransi dalam Islam mencakup toleransi pasif, yakni membiarkan pemeluk agama lain menjalankan keyakinannya tanpa gangguan, dan toleransi aktif, yaitu kerja sama sosial dan kemanusiaan. Toleransi juga berlaku di internal umat Islam dalam menyikapi perbedaan mazhab selama masih dalam koridor ajaran Islam.

Dalam menyikapi perbedaan agama, Islam mengajarkan untuk menghormati perbedaan, menegakkan keadilan, berdialog secara santun sebagaimana Surat Al-Ankabut (29:46), bekerja sama dalam urusan sosial, serta tetap teguh pada akidah tanpa mencampuradukkan ajaran agama.

Berdasarkan tafsir Kementerian Agama RI, Surat Al-Kafirun menegaskan perbedaan mendasar dalam akidah dan ibadah, sehingga setiap pemeluk agama harus konsisten pada keyakinannya tanpa saling memaksakan. Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof. Dr. KH. Asrorun Ni’am Sholeh, menegaskan bahwa dalam Islam tidak dibenarkan menyatakan semua agama benar secara teologis, sebagaimana firman Allah dalam Surat Ali Imran (3:19): “Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam.”

Meski demikian, perbedaan tidak boleh melahirkan permusuhan. Pandangan ini sejalan dengan pernyataan Grand Syekh Al-Azhar, Prof. Dr. Ahmad Al-Tayyeb, bahwa keberagaman merupakan kehendak dan kasih sayang Allah agar manusia saling mengenal dan menghormati.

Di Jawa Barat, kerukunan antarumat beragama diwujudkan melalui dialog lintas iman, mediasi sosial, serta kerja sama kemanusiaan. FKUB Kota Bandung bahkan sepakat membantu Pemda Kota Bandung dalam penanganan masalah sampah dengan melibatkan tokoh agama dan umat. FKUB Kabupaten Bekasi bersama Forum Wanita Lintas Agama (Forwala) dan Forum Pemuda Lintas Agama (Formula) juga terus menjalankan pertemuan lintas agama hingga saat ini.

“Kerukunan antarumat beragama bukan sekadar harapan, tetapi kewajiban bersama yang harus diwujudkan dalam sikap dan tindakan nyata,” ujar salah satu tokoh FKUB Kota Bandung.(*)

Postingan populer dari blog ini

Papan Proyek SPAM Desa Panundaan Diduga Tak Transparan, APD dan K3 Jadi Sorotan

Heboh!! Pengakuan Beberapa Pengusaha Diduga Ditipu Melibatkan Bupati Bandung Dadang Supriatna, Apa Ini Benar?

Pengamanan Ketat Sengketa Lahan Walini, SPBUN: Tidak Ada Aksi Lapangan di Luar Putusan Pengadilan