EDITORIAL BONGKARR.COM Proyek Jembatan Ciwidey–Tenjolaya Disorot: Tanpa Gambar Kerja, Material Bekas Dipakai Ulang, Indikasi Tidak Penuhi SNI
EDITORIAL BONGKARR.COM
Proyek Jembatan Ciwidey–Tenjolaya Disorot: Tanpa Gambar Kerja, Material Bekas Dipakai Ulang, Indikasi Tidak Penuhi SNI
Penulis: Lot Baktiar Sigalingging - Pimred Bongkarr.com
CIWIDEY, KAB BANDUNG | Kamis, 11 Des 2025 | 22:17 WIB —
Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Ciwidey–Tenjolaya di Kabupaten Bandung dengan nilai kontrak Rp 200.000.000 menuai pertanyaan publik setelah tim Bongkarr.com menemukan sejumlah ketidakwajaran pelaksanaan di lapangan.
Meski papan informasi memuat nama pelaksana dan durasi kerja 45 hari, tidak terdapat sumber anggaran maupun gambar kerja (shop drawing), padahal dua dokumen tersebut merupakan syarat wajib transparansi dan kontrol mutu.
Material Bekas untuk Pondasi, Bertentangan dengan SNI
Temuan penting lain adalah penggunaan batu sungai bekas galian pondasi untuk kembali dijadikan material pondasi. Padahal menurut ketentuan teknis:
SNI 6880:2021 mensyaratkan pondasi jembatan memakai material baru dan berkekuatan teruji.
SNI 1969:2008 mewajibkan batu pondasi memenuhi standar kekuatan tekan dan tidak lapuk.
SNI 2834:2020 menegaskan material pekerjaan konstruksi harus baru, kecuali direncanakan sejak awal dalam dokumen teknis.
Di lapangan, tidak ada dokumen yang menunjukkan izin penggunaan material bekas.
Aktivis Bandung: “Anggaran Batu Pondasi Itu Wajib Ada, Mengapa Pakai Bekas?”
Aktivis pemerhati anggaran Pemerintah Bandung, , mendesak dinas agar melakukan audit teknis.
“Pekerjaan jembatan baru pasti memiliki pos anggaran pembelian batu pondasi baru. Jadi penggunaan batu bekas galian ini harus dijelaskan. Dinas perlu memastikan kesesuaian pelaksanaan dengan kontrak,” tegasnya.
Menurutnya, ketidaksesuaian material dapat berdampak langsung pada kekuatan struktur jembatan.
Warga Ciwidey Minta Pengawasan Ditingkatkan
Warga Ciwidey, Wawan, menyatakan kekhawatirannya mengenai mutu pekerjaan.
“Gambar kegiatan tidak ada, pengawasan juga tidak kelihatan. Jangan sampai hasilnya tidak sesuai perencanaan,” ujarnya, Kamis,.(11/12/2025).
Saat tim Bongkarr.com memantau lokasi, pengawas DPUTR Kabupaten Bandung tidak terlihat di area pekerjaan.
Transparansi Lemah, K3 Diabaikan
Pekerja tampak tidak menggunakan APD, menunjukkan lemahnya penerapan K3 di lapangan.
Selain itu, ketiadaan informasi sumber anggaran memperlemah prinsip keterbukaan publik dalam proyek pemerintah.(*)


