EDITORIAL Bongkarr.com Proyek Cor Rawabogo Tanpa Papan Informasi: Di Mana Fungsi Korwil? Warga Minta Beton Sesuai Standar SNI
EDITORIAL Bongkarr.com
Proyek Cor Rawabogo Tanpa Papan Informasi: Di Mana Fungsi Korwil? Warga Minta Beton Sesuai Standar SNI
Penulis: Tim Redaksi | Editor: Lot Baktiar Sigalingging
Rawabogo, Kab Bandung | Bongkarr.com | Kamis, 4 Desember 2025 | 20:33 WIB –
Pembangunan jalan di Kampung Ciparigi, Desa Rawabogo, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung kini memasuki tahap persiapan pengecoran. Saat tim bonhkarr.com meninjau lokasi, pekerja terlihat memasang bekisting, melakukan pengukuran ulang jalur cor, serta menyiapkan material untuk pengecoran.
Namun, di balik progres fisik tersebut, muncul persoalan serius terkait minimnya transparansi. Di lokasi proyek, tidak ditemukan papan informasi proyek, padahal pekerjaan ini menggunakan anggaran pemerintah yang wajib diumumkan kepada publik.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pelaksana lapangan — yang menurut informasi sementara berasal dari CV Aupa — menyebutkan bahwa panjang proyek sekitar 60 meter dengan lebar 4,5 meter. Ia juga mengakui bahwa papan informasi proyek memang belum dipasang, dengan alasan “ada di mobil satunya.”
Melanggar Prinsip Keterbukaan UU KIP
Tidak terpasangnya papan proyek merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Setiap proyek yang menggunakan dana negara wajib menampilkan secara terbuka:
Nama kegiatan
Sumber dan nilai anggaran
Waktu pelaksanaan
Nama penyedia/kontraktor
Penanggung jawab kegiatan
Ketiadaan informasi tersebut membuat publik tidak bisa mengawasi proses pembangunan, membuka celah ketidakjelasan anggaran, serta menurunkan akuntabilitas penyelenggara proyek.
Peran Korwil Disorot: Pengawasan Seremonial?
Situasi ini sekaligus menyoroti peran Koordinator Wilayah (Korwil) yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lapangan. Korwil memiliki tugas memastikan:
Administrasi proyek lengkap sebelum pekerjaan dimulai
Papan proyek terpasang sebelum aktivitas fisik berlangsung
Setiap kegiatan sesuai regulasi dan standar pemerintah
Pengawasan berkala terhadap progres pekerjaan
Faktanya, proyek sudah berjalan namun papan informasi belum terpasang.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar:
Apakah fungsi Korwil berjalan sebagaimana mestinya, atau hanya formalitas?
Kondisi ini memunculkan dorongan agar keberadaan dan efektivitas Korwil dikaji ulang, mengingat perannya sangat penting dalam menjamin keterbukaan dan standar pelaksanaan proyek pemerintah.
Warga Menuntut Kualitas: Beton Harus Sesuai SNI
Di tengah persoalan transparansi, warga tetap memiliki harapan besar terhadap pembangunan ini.
Dadang, warga Rawabogo, mengungkapkan:
“Jalan ini penting untuk mobilisasi warga. Kami ingin kualitas beton terbaik, jangan asal-asalan. Harus sesuai standar.”
Untuk pengerjaan jalan beton di wilayah kabupaten, standar teknis yang berlaku adalah SNI 8457:2017 tentang Perkerasan Beton untuk Lalu Lintas Rendah, yang mengatur:
Kualitas tanah dasar
Ketebalan pelat beton
Mutu dan komposisi beton
Sambungan antar pelat
Pengujian mutu beton saat pengecoran
Penerapan SNI wajib dilakukan agar jalan memiliki umur layanan panjang dan tidak cepat rusak.
Komitmen bongkarr.com
Sebagai media yang tunduk pada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan menyampaikan informasi sesuai koridor UU ITE, bongkarr.com memastikan pemberitaan dilakukan melalui verifikasi dan observasi langsung di lapangan.
Transparansi proyek, peran pengawasan Korwil, serta kualitas pekerjaan akan menjadi fokus pemantauan lanjutan. bonhkarr.com akan terus mengikuti perkembangan pengecoran hingga selesai, memastikan pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi warga.
Pembangunan fisik tidak hanya soal jalan yang tampak mulus, tetapi juga tentang kejujuran, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Proyek tanpa papan informasi bukan sekadar kelalaian teknis — tetapi cermin lemahnya fungsi pengawasan.(*)


.jpg)