EDITORIAL Bongkarr.com PEKERJAAN TANPA PAPAN PROYEK DI JALAN CITIWU DIKELUHKAN WARGA: MATERIAL BERSERAKAN BERBAHAYA, POLISI DIMINTA TURUN TANGAN

 EDITORIAL Bongkarr.com

PEKERJAAN TANPA PAPAN PROYEK DI JALAN CITIWU DIKELUHKAN WARGA: MATERIAL BERSERAKAN BERBAHAYA, POLISI DIMINTA TURUN TANGAN 


Penulis: Tm Redaksi | Editor: Lot Baktiar Sigalingging 

CIWIDEY, KAB BANDUNG | Bongkarr.com | Minggu, 7 Des 2025 | 17:18 WIB – 

Aktivitas pekerjaan menggunakan alat berat di Jalan Citiwu, Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, menuai keluhan dari masyarakat. Sejumlah foto yang beredar menunjukkan tumpukan tanah urugan dan bekas material yang dirapikan menggunakan beko, namun tanpa papan proyek dan tanpa rambu peringatan di lokasi.

Warga pengguna jalan, Ujang, asal Kecamatan Rancabali, menyesalkan aktivitas tersebut dilakukan tanpa informasi jelas mengenai siapa pemilik proyek maupun penanggung jawab kegiatan.

"Kami yang lewat jadi was-was. Tanah berserakan di jalan licin, alat berat kerja tanpa rambu. Ini sangat membahayakan kami pengguna jalan,” ujar Ujang.

Diduga Langgar Aturan Konstruksi di Ruang Lalu Lintas

Pekerjaan yang berada di area dekat badan jalan wajib memasang papan proyek, identitas pelaksana, dan melakukan manajemen keselamatan lalu lintas sementara (TMP/TMS) sesuai ketentuan:

UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

PP No. 22 Tahun 2020 & Permen PUPR No. 10 Tahun 2021

UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 28 ayat (1)–(2)



Tanpa rambu atau papan proyek, pekerjaan berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama saat material tanah memenuhi bagian jalan dan membuat permukaan licin bagi kendaraan roda dua.

Warga Minta Polisi Turun Tangan

Polisi berperan penting dalam penanganan kegiatan seperti ini, di antaranya:

Menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas (Kamseltibcarlantas)

Menertibkan pekerjaan di badan jalan yang tidak memasang rambu keselamatan

Memeriksa izin dan SOP penggunaan alat berat

Mengambil tindakan hukum bila kegiatan mengganggu fungsi jalan atau membahayakan keselamatan

Berkoordinasi dengan pemerintah desa/kecamatan dan dinas terkait

“Kalau pekerjaan seperti ini tidak jelas pemiliknya dan membahayakan, polisi seharusnya segera turun menertibkan sebelum terjadi kecelakaan,” ucap Ujang.

Belum Ada Informasi Resmi di Lokasi

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat papan proyek atau keterangan resmi yang menjelaskan sumber kegiatan tersebut. Warga berharap pemerintah desa, kecamatan, serta aparat kepolisian segera turun meninjau dan memastikan setiap pekerjaan mengikuti SOP keselamatan, aturan ruang lalu lintas, dan tidak membahayakan pengguna jalan.


---


TAGAR:


#BandungTerkini #Ciwidey #KabupatenBandung #JalanCitiwu #KeselamatanJalan #ProyekTanpaPapan #PolisiDimintaTurun #WargaMengeluh #BeritaHarian #PantauProyek

Postingan populer dari blog ini

Papan Proyek SPAM Desa Panundaan Diduga Tak Transparan, APD dan K3 Jadi Sorotan

Heboh!! Pengakuan Beberapa Pengusaha Diduga Ditipu Melibatkan Bupati Bandung Dadang Supriatna, Apa Ini Benar?

Pengamanan Ketat Sengketa Lahan Walini, SPBUN: Tidak Ada Aksi Lapangan di Luar Putusan Pengadilan