Setelah BDS, Kini Giliran BPR Kerta Raharja Digeledah Tim Tipikor Polresta Bandung

 Setelah BDS, Kini Giliran BPR Kerta Raharja Digeledah Tim Tipikor Polresta Bandung

Penulis: Tim Redaksi | Editor: Lot Baktiar Sigalingging

Kabupaten Bandung | Bongkarr.com | Rabu, 5 November 2025 | 11:40 WIB

Gelombang pemeriksaan terhadap perusahaan pelat merah di Kabupaten Bandung kian bergulir.

Setelah kasus gagal bayar di tubuh PT Bandung Daya Sentosa (BDS) mencuat ke publik, kini giliran PT BPR Kerta Raharja (Perseroda) yang digeledah oleh Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Bandung.

Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih empat jam di dua lokasi, yakni kantor pusat di Jalan Raya Soreang No.26, Pamekaran, dan kantor cabang di Kecamatan Pameungpeuk.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen administrasi dan berkas kredit yang diduga berkaitan dengan perkara penyalahgunaan wewenang oleh salah satu komisaris.

Sumber Bongkarr.com menyebutkan, seluruh dokumen yang diamankan akan dianalisis dan diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.

Penggeledahan dilakukan dengan tetap berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan dan prinsip transparansi serta akuntabilitas publik.

“Kami pastikan proses penyelidikan dilakukan sesuai prosedur hukum. Semua dokumen yang diamankan akan diperiksa secara menyeluruh,”.

Berkas-berkas penting terlihat dimasukkan ke dalam boks kontainer untuk diamankan. Tindakan itu menjadi bukti nyata bahwa aparat hukum terus memperkuat langkah pengawasan terhadap tata kelola keuangan di sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polresta Bandung dalam mendukung pemberantasan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintahan daerah.

Seluruh proses dikabarkan berjalan tertib dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian.

Sebelumnya: Kasus BDS Masih Bergulir

Sebelumnya, pada Agustus 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT Bandung Daya Sentosa (BDS), yang berlokasi di Gedung Baznas Center, Jalan Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang.

Perusahaan pelat merah itu dilaporkan mengalami gagal bayar kepada sejumlah vendor, yang kemudian menjadi sorotan publik.

Kasus tersebut mencuat setelah tiga pengusaha mengungkapkan kerugian mereka melalui tayangan kanal YouTube milik mantan Komisioner KPK, Bambang Widjajanto, pada Selasa (28/7/2025).


Sejak saat itu, publik terus menyoroti kinerja BUMD Kabupaten Bandung dan meminta agar seluruh perusahaan daerah diaudit secara terbuka.

Publik Bertanya: Siapa Selanjutnya?

Munculnya dua kasus besar di tubuh BUMD Kabupaten Bandung — BDS dan BPR Kerta Raharja — kini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat.

Apakah akan ada perusahaan pelat merah lain yang menyusul masuk dalam radar penegak hukum?

Publik juga menyoroti nasib PT Jastel Medika Utama, perusahaan yang dipercaya memenuhi kebutuhan darah masyarakat Kabupaten Bandung.

Perusahaan tersebut sempat mencuri perhatian setelah merencanakan pembangunan Unit Transfusi Darah (UTD) di RSUD Otista, namun hingga kini proyek itu belum terealisasi, meski groundbreaking sempat dilakukan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna pada April 2024 lalu.

Kehadiran sejumlah kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola BUMD, agar sejalan dengan prinsip good governance dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).


---


🗞️ Tagar:


#Bongkarr #Tipikor #BPRKertaRaharja #BDS #KabupatenBandung #AntiKorupsi #BUMD #Investigasi #PolrestaBandung

Postingan populer dari blog ini

Papan Proyek SPAM Desa Panundaan Diduga Tak Transparan, APD dan K3 Jadi Sorotan

Heboh!! Pengakuan Beberapa Pengusaha Diduga Ditipu Melibatkan Bupati Bandung Dadang Supriatna, Apa Ini Benar?

Proyek PLTP Geo Dipa Ganggu Warga Malam Hari: Pemerintah dan Perusahaan Dinilai Egois, Asal Bacot Tanpa Nurani