EDITORIAL (Seri II): Korwil DPUTR Diduga Lakukan Pembiaran, Temuan Batu Belah Sudah Berlumut dan Tak Sesuai SNI

 EDITORIAL (Seri II): Korwil DPUTR Diduga Lakukan Pembiaran, Temuan Batu Belah Sudah Berlumut dan Tak Sesuai SNI

Setelah Kasus Tanpa Papan Proyek, Kini Muncul Dugaan Kualitas Material Buruk – Bongkarr.com Ungkap Lemahnya Pengawasan DPUTR Kabupaten Bandung


Kabupaten Bandung | Bongkarr.com | Rabu, 5 November 2025 | 12:38 WIB

EDITORIAL INVESTIGASI BONGKARR.COM – SERI II

Dugaan lemahnya pengawasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya ditemukan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) tanpa papan informasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, kini muncul temuan baru terkait batu belah yang sudah ada ditemukan berlumut dan diduga tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) pada proyek lain di wilayah yang sama.

Tim investigasi Bongkarr.com menemukan bahwa struktur pasangan batu pada TPT tersebut tampak menggunakan batu berwarna merah kecokelatan yang menunjukkan indikasi daya serap air tinggi. Kondisi di lapangan juga memperlihatkan permukaan batu dan adukan semen ada telah ditumbuhi lumut, padahal proyek baru selesai dikerjakan beberapa minggu sebelumnya.




Tanggapan Warga: Tak Ada Papan Proyek, Tembok Sudah ada Berlumut

Beberapa warga sekitar lokasi menyatakan keheranannya karena tidak pernah melihat papan proyek dipasang sejak pekerjaan dimulai. Mereka juga menilai bahwa tembok yang sudah ada berlumut dalam waktu singkat menunjukkan kualitas pekerjaan yang patut dipertanyakan.

> “Kami dari awal nggak pernah lihat papan proyeknya. Sekarang temboknya malah sudah berlumut, padahal katanya baru selesai,” ujar Ujang, warga Desa Mekarsari, Rabu (5/11/2025).

Warga berharap pemerintah turun langsung memeriksa pekerjaan tersebut agar proyek yang dibiayai dari uang rakyat tidak asal jadi.

> “Kalau kualitasnya begini, kami khawatir cepat rusak. Tolong dinas turun ke lapangan, jangan dibiarkan,” tambahnya.

Batu Diduga Tak Sesuai SNI, Struktur Cepat Rusak

Secara teknis, batu belah berwarna merah umumnya berasal dari batu padas, yang bersifat lunak, berpori, dan mudah menyerap air. Jenis ini tidak memenuhi SNI 03-2834-2000 tentang spesifikasi agregat untuk konstruksi beton atau pasangan batu.

> “Batu belah yang sesuai standar biasanya keras, berwarna kehitaman, dan telah melalui uji laboratorium seperti batu andesit atau basalt,” ujar seorang penggiat konstruksi kepada Bongkarr.com.

Cepatnya ada pertumbuhan lumut pada dinding penahan tanah juga memperkuat dugaan bahwa campuran semen tidak padat sehingga berpotensi menyebabkan keretakan dini dan kegagalan struktur.

Korwil DPUTR Diduga Lakukan Pembiaran

Temuan berulang terkait proyek tanpa papan informasi dan kualitas material yang dipertanyakan menimbulkan dugaan kuat bahwa Korwil DPUTR Kabupaten Bandung melakukan pembiaran.

Redaksi Bongkarr.com telah melakukan konfirmasi kepada salah satu Kepala Korwil berinisial HO pada Rabu (5/11/2025) dengan mengirimkan foto-foto lapangan dan sejumlah pertanyaan terkait pengawasan. Namun hingga editorial ini diterbitkan, HO belum memberikan tanggapan, meskipun pesan telah terbaca.

Ketiadaan respons tersebut memperkuat pandangan publik bahwa fungsi pengawasan Korwil tidak berjalan efektif. Bila hal ini terus dibiarkan, maka potensi kerugian negara akibat pekerjaan berkualitas rendah akan terus berulang di wilayah Kabupaten Bandung.

> “Kalau Korwil tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan, lebih baik dibubarkan saja. Pengawasan bisa dikembalikan ke UPTD wilayah,” tegas seorang penggiat anti-korupsi Kabupaten Bandung.



Analisis Redaksi: Evaluasi Total Pengawasan Internal

Bongkarr.com menilai bahwa berulangnya kasus proyek tanpa papan dan temuan ada batu belah berlumut mencerminkan kegagalan sistem pengawasan internal DPUTR Kabupaten Bandung.

Prinsip keterbukaan publik telah diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menegaskan kewajiban transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah.

Oleh karena itu, Bongkarr.com merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap peran Korwil DPUTR dan sistem kontrol mutu proyek, guna mencegah berulangnya dugaan pelanggaran teknis dan administratif yang dapat merugikan masyarakat.


---

Editorial Bongkarr.com

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Lot Baktiar Sigalingging


Tulisan ini merupakan pandangan resmi Redaksi Bongkarr.com terhadap isu publik di Kabupaten Bandung. Disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan, wawancara warga, dan kajian teknis sesuai Kode Etik Jurnalistik, UU Pers, dan UU ITE.

Editorial ini tidak berpihak pada pihak manapun. Bongkarr.com menulis demi kepentingan publik, akuntabilitas anggaran, dan keterbukaan penyelenggaraan pembangunan daerah.



Postingan populer dari blog ini

Papan Proyek SPAM Desa Panundaan Diduga Tak Transparan, APD dan K3 Jadi Sorotan

Heboh!! Pengakuan Beberapa Pengusaha Diduga Ditipu Melibatkan Bupati Bandung Dadang Supriatna, Apa Ini Benar?

Proyek PLTP Geo Dipa Ganggu Warga Malam Hari: Pemerintah dan Perusahaan Dinilai Egois, Asal Bacot Tanpa Nurani