EDITORIAL BONGKARR.COM Dugaan Kejanggalan Mengemuka: Revitalisasi SMAN 1 Ciwidey Disinyalir Tak Sesuai Perencanaan
EDITORIAL BONGKARR.COM
Dugaan Kejanggalan Mengemuka: Revitalisasi SMAN 1 Ciwidey Disinyalir Tak Sesuai Perencanaan
Penulis: Tim Redaksi | Editor: Lot Baktiar Sigalingging
Kabupaten Bandung | Bongkarr.com | Kamis, 20 November 2025 | 17:17 WIB -
Pelaksanaan Program Revitalisasi di SMAN 1 Ciwidey, Kabupaten Bandung, kembali menjadi sorotan publik. Hasil penelusuran dan investigasi lapangan tim Bongkarr.com mengungkap sejumlah indikasi kejanggalan yang patut diperhatikan oleh pihak-pihak terkait.
Meskipun papan informasi proyek telah terpasang lengkap—berisi nama kegiatan, sumber anggaran, tahun anggaran, nilai proyek, serta identitas pelaksana—namun pihak sekolah tidak menampilkan gambar teknis pekerjaan, seperti tampak bangunan, gambar besi, serta gambar pondasi, yang pada umumnya dipublikasikan dalam proyek pembangunan fisik yang menggunakan anggaran negara.
Padahal, penyajian gambar teknis tersebut merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik, memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui lingkup pekerjaan dan memastikan pembangunan berjalan sesuai dokumen perencanaan teknis.
Selain itu, tim Bongkarr.com juga menemukan beberapa pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap, meski standar keselamatan kerja (K3) merupakan kewajiban bagi penyedia jasa dan pengawas internal, terutama dalam pekerjaan konstruksi di lingkungan pendidikan.
Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pengawasan internal oleh panitia P2SP SMAN 1 Ciwidey belum berjalan optimal. Bahkan muncul dugaan ketidaksesuaian antara pagu anggaran dan kondisi fisik pekerjaan di lapangan. Hal ini wajar menimbulkan pertanyaan publik mengenai akuntabilitas pelaksanaan program revitalisasi tersebut.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh Bongkarr.com. Seorang guru berinisial “I”, ketika dihubungi melalui telepon pribadi, tidak mengangkat. Tim kemudian mencoba menghubungi melalui aplikasi WhatsApp untuk menanyakan keberadaan Kepala Sekolah dan mengajukan beberapa poin klarifikasi terkait pekerjaan revitalisasi. Namun hingga berita ini diterbitkan—Kamis (20/11/2025)—tidak ada balasan yang diberikan.
Dalam program pembangunan yang bersumber dari keuangan negara, pengawasan dari semua pihak sangat diperlukan—baik dari internal sekolah, komite, masyarakat, maupun instansi pengawas. Pengawasan penting agar penggunaan anggaran benar-benar sesuai peruntukannya, dan tidak berubah menjadi ruang untuk keuntungan pribadi atau penyimpangan lainnya.
Transparansi merupakan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Keterlambatan atau ketertutupan informasi hanya akan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat dan mencoreng nilai akuntabilitas.
Bongkarr.com berharap pihak sekolah dan panitia P2SP lebih kooperatif, terbuka, dan responsif terhadap permintaan informasi demi menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program revitalisasi. Bongkarr.com tetap membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak agar pemberitaan tetap berimbang dan objektif.
---
TAGAR:
#BongkarrInvestigasi #RevitalisasiSekolah #Ciwidey #KabupatenBandung #KeterbukaanInformasi #KIP #TransparansiAnggaran #PendidikanJabar #PengawasanPublik #BeritaInvestigasi #BongkarrNews

