Proyek PJU Kabupaten Bandung Diduga Bernilai Rp 4 Miliar, Papan Proyek Belum Terpasang — Sejumlah Pekerja Tak Lengkap Gunakan APD

 Proyek PJU Kabupaten Bandung Diduga Bernilai Rp 4 Miliar, Papan Proyek Belum Terpasang — Sejumlah Pekerja Tak Lengkap Gunakan APD


Proyek bersumber dari APBD Kabupaten Bandung senilai sekitar Rp 4 miliar disebut dikerjakan PT Integra Unggul Solusi melalui sistem e-purchasing. Namun, di lapangan belum tampak papan proyek, sementara sebagian pekerja tak lengkap memakai APD.




Penulis : Redaksi/Bahtiar | Senin, 6 Oktober 2025 | 14.08 WIB 

Kabupaten Bandung, Jabar – Bingkarr.com

Pelaksanaan proyek peningkatan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kabupaten Bandung menjadi sorotan publik. Dari hasil pemantauan tim Bongkarr.com terakhir pada Minggu (5/10/2025), di beberapa titik pekerjaan belum tampak papan proyek sebagaimana diwajibkan dalam aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Saat dilakukan konfirmasi ke kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, petugas keamanan di depan ruang Kepala Dinas mengarahkan tim menuju UPTD PJU.

Di ruang kantor UPTD PJU, pada Senin (6/10/2025), seorang staf memberikan keterangan bahwa pelaksana kegiatan adalah PT Integra Unggul Solusi, perusahaan yang beralamat di Jakarta, dengan sistem pengadaan e-purchasing.

Staf tersebut juga menyebutkan bahwa pagu anggaran proyek PJU tahun 2025 mencapai sekitar Rp 4 miliar, mencakup sejumlah titik kegiatan di wilayah Kabupaten Bandung.

Namun, ia menyarankan agar informasi lebih lengkap dikonfirmasi langsung kepada Kepala UPTD PJU, yang saat itu sedang mengikuti rapat di Pemda.

Selain persoalan transparansi proyek, tim Bongkarr.com juga mencatat bahwa beberapa pekerja di lapangan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.




Terlihat beberapa hanya mengenakan rompi proyek tanpa alas kaki, yang tentu berisiko bagi keselamatan kerja.

Aspek Transparansi dan Akuntabilitas

Sesuai regulasi, setiap kegiatan yang dibiayai oleh anggaran APBD maupun APBN, terlebih dengan nilai miliaran rupiah, wajib memasang papan proyek sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021, yang mewajibkan setiap proyek menampilkan informasi nama kegiatan, sumber dana, nilai kontrak, pelaksana, serta waktu pelaksanaan.

Ketiadaan papan proyek di lokasi pekerjaan dapat dianggap melanggar prinsip keterbukaan informasi publik, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan berpotensi menjadi temuan administratif oleh BPK atau Inspektorat.

Pandangan Penggiat Pemerhati Anggaran Publik

Menanggapi hal ini, seorang penggiat pemerhati anggaran publik di Kabupaten Bandung menilai bahwa keterbukaan informasi merupakan hal mendasar dalam pelaksanaan program pemerintah.

> “Setiap pekerjaan yang menggunakan dana publik harus terbuka sejak awal. Papan proyek itu bukan formalitas, melainkan wujud keterbukaan agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan kerja bagi para pekerja.

> “Aspek keselamatan tidak boleh diabaikan. Penggunaan APD lengkap wajib dipenuhi karena menyangkut keselamatan pekerja,” tambahnya.

Siapa yang Bertanggung Jawab dalam e-Purchasing

Dalam sistem e-purchasing, tanggung jawab pelaksanaan berada pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung.

PPK bertugas memastikan seluruh spesifikasi teknis, administrasi, serta mutu pekerjaan sesuai dengan ketentuan kontrak dan peraturan pengadaan.

Sementara itu, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berperan dalam pengawasan dan pengesahan penggunaan dana, sedangkan penyedia barang/jasa (PT Integra Unggul Solusi) wajib melaksanakan pekerjaan sesuai standar dan kontrak yang telah disepakati.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung maupun PT Integra Unggul Solusi belum memberikan tanggapan resmi terkait belum terpasangnya papan proyek dan kelengkapan APD pekerja di lapangan.

Redaksi Bongkarr.com akan terus melakukan konfirmasi lanjutan dan mengawal perkembangan proyek ini sebagai bentuk kontrol sosial, agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bandung berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keselamatan kerja.

Postingan populer dari blog ini

Papan Proyek SPAM Desa Panundaan Diduga Tak Transparan, APD dan K3 Jadi Sorotan

Heboh!! Pengakuan Beberapa Pengusaha Diduga Ditipu Melibatkan Bupati Bandung Dadang Supriatna, Apa Ini Benar?

Proyek PLTP Geo Dipa Ganggu Warga Malam Hari: Pemerintah dan Perusahaan Dinilai Egois, Asal Bacot Tanpa Nurani