Polda Sumut Ungkap Komplotan Begal Pegawai Imigrasi, Dua Pelaku Ditangkap
Polda Sumut Ungkap Komplotan Begal Pegawai Imigrasi, Dua Pelaku Ditangkap
Penulis : Tim Redaksi Bongkarr.com
Editor : Lot Baktiar Sigalingging
Sumber : Dokumentasi Polda Sumut
Medan | Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:22 WIB
Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang pegawai Kementerian Imigrasi di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Dua orang terduga pelaku telah diamankan, sementara beberapa lainnya masih dalam proses pengejaran.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba, menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial FRSH alias Fatur (18) dan HA, keduanya warga Dusun II, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
> “Kedua pelaku diduga telah melakukan aksi serupa sebanyak tujuh kali. Dalam kejadian terakhir, korban mengalami luka pada bagian kepala akibat dibacok dan kehilangan sepeda motor,” ujar Kombes Ricko, Senin (27/10/2025).
Korban diketahui bernama Budiman (49), warga Dusun I Desa Baru, Batang Kuis. Peristiwa terjadi saat korban hendak berangkat kerja menggunakan sepeda motor Yamaha NMax BK 6584 AKR di Jalan Desa Baru pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
> “Saat itu korban dipepet sejumlah orang, lalu dibacok di kepala dan dipukuli hingga terjatuh. Para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban,” jelas Ricko.
Istri korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang. Akibat aksi itu, korban mengalami luka dan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 31 juta.
Dari hasil penyelidikan, pelaku Fatur berperan menendang korban hingga terjatuh dan membawa kabur motor, sedangkan HA diduga turut membantu menjatuhkan korban. Dari keterangan awal, keduanya mengaku bagian dari kelompok geng motor yang menamakan diri Medusa Area.
> “Tim masih memburu lima orang lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial FN, DH, AS, R, dan D,” tambah Ricko.
Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba menyebut hasil tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba.
> “Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan apakah ada keterkaitan antara penyalahgunaan narkoba dengan tindakan kejahatan jalanan yang mereka lakukan,” jelasnya.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aksi kejahatan jalanan dan terus mengimbau masyarakat agar berhati-hati, terutama saat melintas di jalur sepi pada malam hari.
---
🏷️ Tagar:
#PoldaSumut #BegalPegawaiImigrasi #KriminalSumut #GengMotorMedusa #PolriTegas #PenegakanHukum #BongkarrInvestigasi #KeamananJalan #KejahatanJalanan #BeritaHukumSumut

