Pelantikan PAW BPD Cipeundeuy dan Nyenang Digelar, Camat dan Kapolsek Hadir
Pelantikan PAW BPD Cipeundeuy dan Nyenang Digelar, Camat dan Kapolsek Hadir
Penulis : Endang Komara | Kamis, 2 Oktober 2025 | 16.32 WIB
Cipendeuy, Bandung Barat, Jawa Barat – BONGKARR.COM
Pemerintah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, menggelar pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di dua desa, yaitu Desa Cipeundeuy dan Desa Nyenang.
Pelantikan tersebut menetapkan Deni Candra sebagai PAW BPD Desa Cipeundeuy, dan Guruh sebagai PAW BPD Desa Nyenang. Keduanya resmi menggantikan posisi anggota BPD sebelumnya yang kosong.
Acara pelantikan berlangsung khidmat serta dihadiri langsung oleh Camat Cipeundeuy dan Kapolsek Cipeundeuy. Kehadiran unsur pemerintahan kecamatan dan kepolisian menjadi bentuk dukungan atas keberlangsungan roda pemerintahan desa.
Dasar Hukum dan Tupoksi BPD
Kehadiran BPD diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa BPD berperan sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa yang memiliki fungsi:
1. Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa.
2. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
3. Melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa dan perangkat desa.
4. Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja dan anggaran desa.
5. Mengawasi pelaksanaan pembangunan desa agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Undang-Undang Desa juga menegaskan bahwa anggota BPD dapat diberhentikan antar waktu apabila meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan karena alasan lain. Untuk itu, mekanisme PAW wajib dilakukan agar fungsi BPD tetap berjalan.
Harapan Pemerintah
Dalam sambutannya, Camat Cipeundeuy menekankan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Lembaga ini diharapkan mampu bekerja secara profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan dilantiknya anggota baru, BPD di Desa Cipeundeuy dan Desa Nyenang diharapkan semakin kuat dalam menjalankan fungsi kontrol, serta memperjuangkan aspirasi warga demi terwujudnya pembangunan desa yang demokratis dan akuntabel.

