Mantan Komisaris Utama BPR Kertaraharja, Uben Yunara, Resmi Ditahan Polda Jabar
Mantan Komisaris Utama BPR Kertaraharja, Uben Yunara, Resmi Ditahan Polda Jabar
Penulis : Redaksi/ Bahtiar Sigalingging | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 19.50 WIB
Bandung, Jabar – Bongkar.com Mantan Komisaris Utama BPR Kertaraharja Kabupaten Bandung, Uben Yunara, resmi ditahan oleh Polda Jawa Barat pada Kamis malam, 9 Oktober 2025, usai menjalani proses penyidikan terkait dugaan pelanggaran hukum.
Kuasa hukum pelapor, M. Ridho, S.H., M.H., membenarkan bahwa kliennya telah menerima pemberitahuan resmi penahanan terhadap Uben Yunara.
> “Kami sampaikan kepada awak media bahwa penanganan perkara yang dilakukan oleh Polda Jabar sudah benar dan profesional. Penyidik telah menjalankan seluruh tahapan penyelidikan hingga perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” ungkap Ridho kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).
Ridho juga menyampaikan apresiasi kepada KPK Jabar yang turut aktif dalam mengawal dan memberikan masukan selama proses penanganan perkara tersebut.
> “Kami mendukung langkah KPK Jabar yang terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mengawal kasus ini. Kini, saudara Uben Yunara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.
Menurut Ridho, saat ini Polda Jawa Barat masih menunggu keputusan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengenai kelengkapan berkas perkara (P-21) sebelum dilimpahkan ke tahap persidangan.
