Bocah 4 Tahun Tertabrak Mobil Diduga Milik PT Geo Dipa Energi di Jalur Kendeng, Warga Minta Pengawasan Diperketat

 Bocah 4 Tahun Tertabrak Mobil Diduga Milik PT Geo Dipa Energi di Jalur Kendeng, Warga Minta Pengawasan Diperketat

Penulis : Redaksi/Bahtiar | Senin, 6 Oktober 2025 | 22.04 WIB 

Kabupaten Bandung, Jabar -  Bongkarr.com 

Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah kerja PLTP Patuha Unit 1 PT Geo Dipa Energi, di Jalan Kendeng, Kampung Kendeng, RT 11/RW 06, Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Seorang bocah laki-laki berusia sekitar 4 tahun dikabarkan tertabrak mobil Toyota Innova berwarna hitam dan sempat terpental sekitar 5 meter. Lokasi kejadian berada di zona permukiman warga yang berdampingan dengan area kerja proyek PLTP PT Geo Dipa Energi.

Menurut keterangan seorang warga berinisial AS, mobil yang menabrak tersebut diduga merupakan kendaraan milik PT Geo Dipa Energi.

> “Iya, anak kecil ditabrak mobil pribadi Innova hitam yang katanya milik PT Geo Dipa. Kejadiannya sekitar jam setengah lima sore. Korban langsung dibawa ke rumah sakit,” ujar AS melalui sambungan telepon kepada Bongkarr.com.

AS menambahkan, ini bukan kali pertama terjadi kecelakaan di kawasan tersebut.

> “Sudah beberapa kali kejadian tabrakan di area itu. Ini yang keempat kalinya di sepanjang jalur Kendeng, dan warga khawatir kalau supir-supir proyek tidak hati-hati,” ungkapnya.

Warga berharap pihak perusahaan meningkatkan pengawasan dan kedisiplinan sopir kendaraan operasional, serta membatasi kecepatan saat melintas di kawasan padat penduduk.

Sementara itu, Ketua RT 11 Wawan membenarkan adanya peristiwa tersebut.

> “Benar, ada anak laki-laki sekitar empat tahun tertabrak mobil Innova hitam milik PT Geo Dipa Energi. Saat ini korban sudah dibawa ke rumah sakit dan menurut informasi terakhir, korban selamat,” jelas Wawan saat dikonfirmasi Bongkarr.com.

Menurut Wawan, pihak perusahaan sudah menindaklanjuti kejadian ini.

> “Supir sudah diamankan dan dibriefing oleh pihak PT Geo Dipa,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT Geo Dipa Energi terkait insiden ini. Tim Bongkarr.com masih berupaya mengonfirmasi guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Kejadian ini menjadi perhatian masyarakat sekitar agar pihak perusahaan dan pekerja proyek lebih berhati-hati, terutama karena akses jalan di kawasan Kendeng juga digunakan warga untuk aktivitas harian.

⚖️ Analisis Hukum Bongkarr.com

Jika terbukti ada unsur kelalaian dari pengemudi, maka berdasarkan Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi yang mengakibatkan korban luka-luka karena kelalaiannya dapat dipidana dengan penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp2 juta.

Namun, tanggung jawab tidak berhenti pada pengemudi saja. Bila terbukti supir merupakan pegawai tetap PT Geo Dipa Energi dan kecelakaan terjadi saat menjalankan tugas perusahaan, maka berdasarkan Pasal 1367 ayat (3) KUH Perdata, perusahaan turut bertanggung jawab atas kelalaian bawahannya yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan.

Dengan demikian, PT Geo Dipa Energi dapat dimintai tanggung jawab hukum secara perdata, bahkan berpotensi sanksi administratif atau pidana korporasi jika ditemukan kelalaian sistem pengawasan di lingkungan kerja sesuai Perma No. 13 Tahun 2016 tentang Tindak Pidana oleh Korporasi.

Kewajiban moral dan hukum perusahaan juga mencakup:

Menjamin keselamatan masyarakat sekitar wilayah kerja;

Melakukan evaluasi dan pembatasan kecepatan kendaraan operasional;

Memberikan santunan dan bantuan kepada korban serta keluarga.


🟧 Catatan Redaksi Bongkarr.com:

Berita ini disusun berdasarkan keterangan warga dan perangkat RT di lokasi. Redaksi tetap membuka hak jawab dan hak klarifikasi bagi pihak PT Geo Dipa Energi, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta tunduk pada prinsip keberimbangan dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Postingan populer dari blog ini

Papan Proyek SPAM Desa Panundaan Diduga Tak Transparan, APD dan K3 Jadi Sorotan

Heboh!! Pengakuan Beberapa Pengusaha Diduga Ditipu Melibatkan Bupati Bandung Dadang Supriatna, Apa Ini Benar?

Proyek PLTP Geo Dipa Ganggu Warga Malam Hari: Pemerintah dan Perusahaan Dinilai Egois, Asal Bacot Tanpa Nurani