Warga Sekitar PLTP Patuha Keluhkan Getaran & Sulitnya Akses Kerja, Meski Didanai ADB untuk Energi Bersih

 Warga Sekitar PLTP Patuha Keluhkan Getaran & Sulitnya Akses Kerja, Meski Didanai ADB untuk Energi Bersih


Laporan: Bahtiar – Redaksi BONGKARR.COM

Kabupaten Bandung – BONGKARR.COM – 06 September 2025

Warga di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha yang dikelola PT Geo Dipa Energi (Persero) mengeluhkan getaran kecil yang kerap dirasakan hingga dua kali dalam sebulan. Selain itu, mereka menilai akses kerja ke perusahaan tersebut sulit ditembus, meski proyek ini mendapat dukungan pendanaan besar dari Asian Development Bank (ADB) untuk mendorong energi bersih di Indonesia.

Getaran dan Kekecewaan Warga

Pandri (30), warga Kampung Kendeng, Desa Sugihmukti, menyebutkan bahwa ia sering merasakan getaran kecil namun tidak bisa mendapatkan pekerjaan di Geo Dipa meski sudah melamar.

> “Saya merasakan getaran, tapi tidak ada manfaatnya bagi saya,” ujarnya.

Seorang warga dari Kampung Cemara menambahkan bahwa getaran sempat membuat mereka keluar rumah beberapa minggu lalu karena khawatir ada gempa. Ia juga menyampaikan kekecewaan karena anaknya gagal masuk kerja di Geo Dipa akibat persyaratan pendidikan yang ketat.


Tujuan Resmi PLTP Patuha

PLTP Patuha Unit 1 mulai beroperasi sejak 2014 dengan kapasitas 55–60 MW dan telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional oleh Menteri ESDM pada 20 September 2016. PT Geo Dipa Energi sendiri merupakan BUMN di bawah Kementerian Keuangan.

Dalam rilis resmi, Kemenkeu menegaskan:

> “Sebagai Special Mission Vehicle (SMV), PT Geo Dipa Energi diharapkan menjadi motor pengembangan energi panas bumi untuk memperkuat ketahanan energi nasional serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar.”[^1]


Dukungan ADB dan Clean Technology Fund

Untuk pengembangan PLTP Patuha Unit 2, Geo Dipa memperoleh pinjaman langsung (direct lending) sebesar US$300 juta (sekitar Rp4,5 triliun dengan asumsi kurs Rp15.000 per US$1) dari Asian Development Bank (ADB) dan Clean Technology Fund (CTF) pada 19 Agustus 2020.

ADB dalam keterangannya menyebutkan:

> “Proyek ini mendukung pemanfaatan energi terbarukan untuk menyediakan listrik yang terjangkau, andal, dan modern, sekaligus membantu Indonesia dalam mengurangi emisi karbon.”[^2]

Safeguard Lingkungan dan Mekanisme Pengawasan

Sebagai syarat pinjaman, proyek ini wajib mematuhi safeguard policies ADB, termasuk kajian AMDAL dan mitigasi sosial-lingkungan. Geo Dipa bahkan menerima penghargaan dari ADB pada 2024 dalam kategori Project Implementation under the Safeguard.

ADB juga menegaskan bahwa bila ada pelanggaran, warga terdampak bisa mengajukan keluhan melalui Accountability Mechanism. Laporan pelanggaran bisa memicu tindakan korektif hingga penangguhan pendanaan.[^3]


Kesenjangan Antara Niat dan Realita

Meskipun tujuan proyek ini sangat strategis—mendorong transisi energi hijau dan meningkatkan kesejahteraan warga—temuan investigasi BONGKARR.COM menunjukkan adanya kesenjangan. Warga sekitar justru lebih banyak merasakan getaran dan kesulitan masuk kerja, ketimbang memperoleh manfaat langsung dari keberadaan pembangkit.

Penutup

Hingga berita ini disusun, pihak PT Geo Dipa Energi (Persero) belum memberikan tanggapan atas keluhan warga sekitar PLTP Patuha.

Redaksi BONGKARR.COM juga berencana melayangkan surat resmi kepada Asian Development Bank (ADB) untuk meminta klarifikasi terkait implementasi safeguard dan mekanisme pengawasan atas proyek yang mereka biayai.

Asian Development Bank (ADB) sendiri berkantor pusat di Manila, Filipina, sementara alamat resmi kantor untuk saat ini tidak dicantumkan secara resmi oleh redaksi. (**)


Postingan populer dari blog ini

Heboh!! Pengakuan Beberapa Pengusaha Diduga Ditipu Melibatkan Bupati Bandung Dadang Supriatna, Apa Ini Benar?

Proyek PLTP Geo Dipa Ganggu Warga Malam Hari: Pemerintah dan Perusahaan Dinilai Egois, Asal Bacot Tanpa Nurani

Proyek TPT Rp 199 Juta di Rancabali Disorot, APH Diminta Turun Periksa