SAFEGUARD ADB TERANCAM DILANGGAR, WARGA KELUHKAN TRAILER PROYEK GEODIPA
SAFEGUARD ADB TERANCAM DILANGGAR, WARGA KELUHKAN TRAILER PROYEK GEODIPA
Laporan: Bahtiar - Redaksi
BANDUNG – BONGKARR.COM – 7 September 2025 Sejumlah warga yang tinggal di sekitar jalur mobilisasi proyek PLTP Patuha Unit 2 milik PT Geo Dipa Energi (Persero) mengeluhkan aktivitas kendaraan trailer pengangkut material berat yang kerap melintas pada malam hari tanpa sosialisasi langsung kepada masyarakat terdampak.
Hasil investigasi redaksi menemukan bahwa warga di kampung-kampung yang dilalui mobilisasi proyek tidak pernah diajak diskusi langsung oleh pihak GeoDipa.
> “Tidak pernah kami diajak diskusi langsung oleh pihak GeoDipa, kami tidak tahu apa dampak proyek ini,” – UJ (45), warga Kampung Langkop.
SOSIALISASI DINILAI TIDAK MENYENTUH WARGA TERDAMPAK
Sosialisasi yang dilakukan GeoDipa selama ini lebih banyak melalui kepala desa, RW, camat, aparat, maupun organisasi pemuda. Namun, warga terdampak langsung—yang sehari-hari berhadapan dengan dampak mobilisasi kendaraan proyek—mengaku tidak pernah diajak duduk bersama oleh perusahaan.
Model sosialisasi seperti ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip meaningful consultation sebagaimana diatur dalam Safeguard Policy Statement (SPS) 2009 Asian Development Bank (ADB), yang menekankan keterlibatan masyarakat terdampak langsung, bukan hanya perantara birokrasi.
> “Saya hanya menerima ribut trailer saja. Anak saya tidak ada yang kerja di GeoDipa. Bagi saya PLTP GeoDipa tidak ada manfaatnya,” – YT (48), warga terdampak.
---
UPAYA KONFIRMASI KE GEODIPA
Tim redaksi Bongkarr.com telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak PT Geo Dipa Energi (Persero) pada 27 Agustus 2025. Saat mendatangi kantor perusahaan, staf humas disebutkan sedang tidak berada di tempat dan pertemuan baru bisa dijadwalkan minggu berikutnya.
Namun, ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai kepastian hari, tanggal, dan jam, petugas keamanan menyatakan tidak mengetahui. Hingga lebih dari satu minggu kemudian, pihak GeoDipa belum memberikan kabar maupun klarifikasi resmi terkait keluhan warga.
---
POTENSI PELANGGARAN SAFEGUARD ADB
Berdasarkan aturan Safeguard Policy Statement (SPS) 2009 milik Asian Development Bank (ADB), setiap proyek yang mendapat dukungan pembiayaan wajib:
Melakukan konsultasi bermakna (meaningful consultation) dengan masyarakat terdampak langsung.
Memberikan informasi yang lengkap, jelas, dan tepat waktu sebelum kegiatan berjalan (Free, Prior, Informed Consent / FPIC).
Memastikan proyek tidak menimbulkan gangguan sosial maupun lingkungan tanpa langkah mitigasi yang transparan.
Fakta bahwa warga terdampak langsung di sekitar jalur trailer tidak pernah diajak rapat atau dialog langsung oleh GeoDipa berpotensi dianggap melanggar standar safeguard ADB.
Jika terbukti melanggar, sanksi yang dapat diberikan ADB di antaranya:
Penghentian sementara pencairan dana proyek.
Kewajiban remediasi berupa konsultasi ulang dan kompensasi bagi warga terdampak.
Evaluasi ulang hingga kemungkinan pembatalan dukungan ADB.
---
LANGKAH REDAKSI BONGKARR.COM
Redaksi Bongkarr.com juga sedang menyiapkan surat konfirmasi resmi kepada Asian Development Bank (ADB) di Manila, Filipina. Langkah ini untuk meminta klarifikasi terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan standar SPS 2009.
Dengan kondisi ini, masyarakat berharap GeoDipa segera membuka ruang dialog yang terbuka dan transparan agar dukungan penuh terhadap proyek bisa hadir dari warga terdampak, sesuai harapan pemerintah dan regulasi internasional. (**)