Penekan KPK RI: Dadang Supriatna Diganjar Apresiasi Atas Pencegahan Korupsi di Pemkab Bandung
Penekan KPK RI: Dadang Supriatna Diganjar Apresiasi Atas Pencegahan Korupsi di Pemkab Bandung
Penulis: Redaksi Bahtiar
SOREANG, BONGKARR.COM – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendapat sorotan positif dari KPK RI. Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Arief Nurcahyo, menegaskan apresiasinya terhadap langkah-langkah nyata Pemkab Bandung dalam mencegah praktik korupsi.
Hal ini disampaikan saat Rakor Evaluasi Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui MCSP KPK, Selasa (26/8/2025) di Gedung M Toha, Soreang. Arief menegaskan, Bupati Dadang tidak hanya mengandalkan regulasi, tapi juga aktif menggelar kegiatan edukasi dan pencegahan korupsi bersama KPK.
“Pak Bupati menunjukkan komitmen kuat dalam pencegahan korupsi, bukan sekadar formalitas,” tegas Arief.
Dua tahun terakhir, Pemkab Bandung dan KPK bekerja sama dengan hasil nyata. Opini WTP diraih sembilan kali berturut-turut, skor MCSP KPK naik dari 92% (2023) ke 93% (2024), dan ditargetkan 94% di 2025. Sistem Penilaian Integritas (SPI) KPK juga naik dari peringkat 4 ke peringkat 2, nilai eksternalnya 87,77.
Arief menyoroti delapan area rawan korupsi di pemerintahan: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan aset/BMD, dan optimalisasi pajak.
“Evaluasi ini menutup celah korupsi. Kepala daerahnya sudah komitmen, harapannya jajaran ikut, termasuk legislatif,” ujar Arief.
Dadang Supriatna menegaskan, Rakor ini penting sebagai alat kontrol dan evaluasi agar tata kelola Pemkab Bandung semakin bersih dan akuntabel.
“Sebagai kepala daerah, saya akan jadikan hasil MCSP sebagai bahan perbaikan. Tujuannya jelas, mencegah praktik korupsi dan menutup celah penyalahgunaan anggaran,” tegas Kang DS.
Dengan langkah ini, Kabupaten Bandung semakin menunjukkan komitmen nyata pemerintahan bersih dan bebas korupsi, sekaligus jadi contoh bagi pemerintah daerah lain.