Pemkab Bandung Pastikan Hak Anak Terpenuhi di Hari Anak Nasional 2025

 Pemkab Bandung Pastikan Hak Anak Terpenuhi di Hari Anak Nasional 2025


Penulis: Redaksi Bahtiar

Selasa, 22 Juli 2025

Soreang, Kabupaten Bandung – Pemkab Bandung melalui Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk PPA) berkomitmen memastikan hak-hak anak terpenuhi, mulai hak hidup, belajar, bermain, berpendapat, hingga tumbuh tanpa rasa takut atau kekerasan. Hal ini disampaikan Kepala Disdalduk PPA Muhamad Hairun menjelang Hari Anak Nasional (HAN) 23 Juli 2025.

Hairun menyoroti beberapa persoalan serius, termasuk kekerasan terhadap anak yang masih tinggi, tercatat 132 kasus sepanjang 2024, mayoritas terkait kekerasan seksual. Selain itu, kasus stunting di Kabupaten Bandung masih cukup tinggi meski ada penurunan 5%, sementara penyalahgunaan narkotika, obat-obatan, dan dampak gadget menjadi masalah ketiga. Ia menekankan pentingnya integrasi lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan, Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta pemerintahan desa dan kecamatan.

“Keharmonisan dan ketahanan keluarga harus diperkuat, karena kasus anak biasanya dekat dengan keluarga dan lingkungannya,” ujar Hairun.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Disdalduk PPA Agustini Saputri menambahkan, puncak HAN 2025 tingkat Kabupaten Bandung akan digelar 28 Agustus 2025 di Desa Neglasari, Kecamatan Ibun. Rangkaian kegiatan meliputi pelayanan kesehatan anak, pemberian makanan tambahan bagi balita, sosialisasi pencegahan pernikahan dini, lomba mewarnai, dan mendongeng bersama Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Bandung.

Tema HAN 2025 adalah “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”, menegaskan pentingnya perlindungan, pemenuhan hak, dan pemberdayaan anak di seluruh Kabupaten Bandung.

Postingan populer dari blog ini

Heboh!! Pengakuan Beberapa Pengusaha Diduga Ditipu Melibatkan Bupati Bandung Dadang Supriatna, Apa Ini Benar?

Proyek PLTP Geo Dipa Ganggu Warga Malam Hari: Pemerintah dan Perusahaan Dinilai Egois, Asal Bacot Tanpa Nurani

Proyek TPT Rp 199 Juta di Rancabali Disorot, APH Diminta Turun Periksa