KUA-PPAS 2026 Disepakati, Kang DS Pastikan Infrastruktur dan Layanan Publik Digenjot

 KUA-PPAS 2026 Disepakati, Kang DS Pastikan Infrastruktur dan Layanan Publik Digenjot


Penulis: Redaksi Bahtiar | BONGKARR.COM

Kabupaten Bandung – Pemkab Bandung dan DPRD Kabupaten Bandung resmi menyepakati Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 dan Propemperda 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (11/8/2025). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting untuk mempercepat pembangunan menuju pelayanan publik yang lebih baik.

Bupati Bandung Dadang Supriatna atau Kang DS menyebut KUA-PPAS 2026 Kabupaten Bandung sebagai yang tercepat se-Indonesia. Ia memastikan, proses cepat ini bukan isapan jempol, melainkan wujud nyata kolaborasi yang matang antara eksekutif dan legislatif.

> “KUA-PPAS Kabupaten Bandung finis tercepat di Indonesia. Ini penjabaran dari RPJMD yang sudah kita sepakati,” ujar Kang DS usai paripurna.

Pembangunan prioritas tahun depan adalah perbaikan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. Kang DS menetapkan target: seluruh jalan di Kabupaten Bandung harus mulus dalam tiga tahun.

> “Tahun depan kami anggarkan Rp 300 miliar untuk perbaikan jalan. Insya Allah dalam tiga tahun semua jalan sudah mulus. Selain itu, kami juga akan membangun satu rumah sakit baru tahun depan,” ungkapnya.

Kang DS juga menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi dengan DPRD dan semua fraksi, termasuk Bapemperda, yang menyetujui lima raperda prioritas. Raperda tersebut mencakup pengelolaan lingkungan hidup, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan anak, pengarusutamaan gender, serta perubahan susunan perangkat daerah sesuai kebutuhan masyarakat.

> “Sinergi hari ini harus jadi pondasi pembangunan ke depan. Agar semua program tak hanya rapi di atas kertas, tapi manfaatnya betul-betul dirasakan warga,” tegas Kang DS.

Postingan populer dari blog ini

Heboh!! Pengakuan Beberapa Pengusaha Diduga Ditipu Melibatkan Bupati Bandung Dadang Supriatna, Apa Ini Benar?

Proyek PLTP Geo Dipa Ganggu Warga Malam Hari: Pemerintah dan Perusahaan Dinilai Egois, Asal Bacot Tanpa Nurani

Proyek TPT Rp 199 Juta di Rancabali Disorot, APH Diminta Turun Periksa