Kabupaten Bandung Resmi Menjadi Daerah Bebas Frambusia
Kabupaten Bandung Resmi Menjadi Daerah Bebas Frambusia
Penulis: Redaksi Bahtiar
Kabupaten Bandung, BONGKARR.COM – “Kami merasa bangga karena Kabupaten Bandung kini diakui sebagai daerah bebas frambusia. Kami akan terus menjaga agar penyakit menular ini tidak kembali muncul, untuk mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan bebas dari penyakit berbahaya,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna usai menerima sertifikat dari Wakil Menteri Kesehatan RI, Rabu (20/8/2025).
Pencapaian ini menandai keberhasilan Kabupaten Bandung dalam menekan kasus frambusia hingga nol dalam beberapa tahun terakhir. Frambusia adalah penyakit menular kronis yang disebabkan bakteri Treponema Pallidum Pertenue, menyerang kulit, tulang, dan sendi, dan dapat menimbulkan kerugian kesehatan yang serius jika tidak ditangani.
Sertifikat Bebas Frambusia diserahkan secara resmi oleh Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D, sebagai pengakuan atas komitmen Pemkab Bandung dalam pengendalian penyakit menular.
“Sertifikat ini bukan sekedar simbol, namun pengakuan atas kerja keras lintas sektor dalam menjaga kesehatan masyarakat,” kata Wamenkes.
Bupati Dadang Supriatna menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Pemkab Bandung, tenaga kesehatan, dan dukungan penuh masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan.
Keberhasilan Kabupaten Bandung sebagai daerah bebas frambusia menjadi bukti nyata efektivitas program pengendalian penyakit menular dan menunjukkan kualitas pelayanan kesehatan yang semakin meningkat. Pemkab Bandung berkomitmen untuk terus menjaga status ini agar generasi mendatang tetap sehat dan produktif.
