Dadang Supriatna Raih Apresiasi KPK atas Komitmen Anti Korupsi di Pemkab Bandung
Dadang Supriatna Raih Apresiasi KPK atas Komitmen Anti Korupsi di Pemkab Bandung
Penulis: Redaksi Bahtiar
SOREANG, BONGKARR.COM – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendapat apresiasi dari KPK RI atas upayanya dalam pendidikan dan pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Bandung.
Hal itu disampaikan Arief Nurcahyo, Kepala Satgas Wilayah II KPK, saat Rakor Evaluasi Tata Kelola Pemerintah Daerah di Gedung M Toha, Selasa (26/8/2025).
“Kami lihat Bupati aktif menggelar edukasi anti korupsi. Ini bukti komitmen kuat kepala daerah,” tegas Arief.
Dalam dua tahun terakhir, kolaborasi Pemkab Bandung dan KPK membuahkan hasil. Opini WTP diraih sembilan kali berturut-turut, dan skor MCSP KPK naik 92% menjadi 93%, dengan target 94% tahun ini. SPI KPK juga naik dari peringkat 4 (2023) ke peringkat 2 (2024) dengan nilai 74,04.
Arief menekankan 8 area rawan korupsi: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan aset/BMD, dan optimalisasi pajak.
Bupati Kang DS menegaskan, rakor ini penting untuk evaluasi sekaligus memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Bandung.
“Semua hasil evaluasi MCSP akan jadi bahan perbaikan tata kelola pemerintah, khususnya pencegahan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Langkah nyata Pemkab Bandung ini menunjukkan komitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.