Bupati Dadang Supriatna: Siswa SMA/SMK Harus Terlindungi dari Aksi Unjuk Rasa
Bupati Dadang Supriatna: Siswa SMA/SMK Harus Terlindungi dari Aksi Unjuk Rasa
Penulis: Redaksi Bahtiar
SOREANG – Kabupaten Bandung, BONGKARR.COM – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan kesiapan dirinya bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung untuk mengunjungi sekolah-sekolah SMA/SMK, baik negeri maupun swasta, terutama bagi sekolah yang bersedia menandatangani Pakta Integritas dengan para siswanya.
Pakta Integritas ini berisi komitmen antara pihak sekolah dan siswa untuk tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa, mengingat para pelajar masih di bawah umur. Hal ini diungkapkan Bupati Kang DS saat pertemuan Sinergitas Peningkatan Mutu Pendidikan Menengah bersama Kepala Sekolah Jenjang SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta Wilayah Kabupaten Bandung di Rumah Dinas Bupati, Selasa (2/9/25).
> “Insya Allah, saya bersama jajaran Forkopimda siap hadir di sekolah-sekolah sewaktu-waktu, apalagi untuk menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas antara pihak sekolah dengan para pelajar,” ujar Kang DS.
Bupati mengapresiasi kerjasama semua pihak, termasuk peran kepala sekolah dan guru, yang membuat kondisi Kabupaten Bandung tetap aman dan kondusif. Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan menjadwalkan setidaknya sebulan sekali pertemuan dengan pihak sekolah dan pelajar, sekaligus mensosialisasikan program unggulan Pemkab Bandung seperti Beasiswa ti Bupati (Besti) dan program penciptaan 10 ribu wirausaha muda per tahun.
> “Saya titip kepada seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK, baik negeri maupun swasta, untuk menjaga siswanya agar jangan sampai ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa karena mereka masih di bawah umur,” pesan Kang DS.
Kang DS juga menyoroti adanya ancaman provokasi, baik secara langsung maupun online melalui media sosial dan ponsel. Ia menekankan pentingnya memantau keberadaan siswa melalui aplikasi atau dashboard tertentu agar potensi penyusupan ke aksi unjuk rasa dapat dicegah.
> “Jangan sampai siswa kita terprovokasi oleh penyusup yang masuk ke lingkungan sekolah dan melakukan ajakan demo. Anak sekolah jangan sampai terbawa arus,” tegas Kang DS.
Bupati menekankan bahwa Pemkab Bandung tidak melarang mahasiswa atau masyarakat untuk berdemo, karena hak tersebut dilindungi undang-undang. Namun, jika aksi menjadi anarkis, hukum tetap berlaku.
Sementara itu, salah seorang guru dari SMA Bhakti Mulya Banjaran menyampaikan rasa terima kasih atas keamanan yang tercipta di Kabupaten Bandung.
