Bupati Bandung Targetkan NPL BPR Kerta Raharja Maksimal 5% Akhir 2025

 Bupati Bandung Targetkan NPL BPR Kerta Raharja Maksimal 5% Akhir 2025

Penulis: Redaksi Bahtiar

SOREANG, BONGKARR.COM – Bupati Bandung Dadang Supriatna atau Kang DS, menegaskan kepada jajaran BPR Kerta Raharja agar Non-Performing Loan (NPL) bank daerah ditekan maksimal 5% pada akhir 2025. Hingga Juli, NPL tercatat 5,30%.

Kang DS meminta komisaris dan direksi berbagi tugas, belajar ke ahli perbankan, dan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bandung untuk menyelesaikan kredit bermasalah. Kredit bermasalah tidak hanya dari konsumtif, tapi juga dana bergulir tanpa jaminan Rp48,1 miliar dari total Rp90 miliar tahun ini.

“BPR harus mengembalikan minimal Rp50 miliar ke kas daerah. Semua harus transparan, tanpa hapus buku atau restrukturisasi merugikan,” tegas Kang DS. Direksi BPR memastikan sebelum Desember Rp20 miliar dana penyertaan modal dikembalikan ke kas daerah.

Kang DS juga menekankan likuiditas ideal BPR Rp70,3 miliar, dan menata kredit bermasalah Rp128 miliar: perhatian khusus Rp52,4 miliar, kurang lancar Rp10,4 miliar, diragukan Rp17,09 miliar, macet Rp48,1 miliar. OJK menetapkan batas NPL maksimal 5% untuk menjaga kesehatan bank.

Postingan populer dari blog ini

Heboh!! Pengakuan Beberapa Pengusaha Diduga Ditipu Melibatkan Bupati Bandung Dadang Supriatna, Apa Ini Benar?

Proyek PLTP Geo Dipa Ganggu Warga Malam Hari: Pemerintah dan Perusahaan Dinilai Egois, Asal Bacot Tanpa Nurani

Proyek TPT Rp 199 Juta di Rancabali Disorot, APH Diminta Turun Periksa