Bupati Bandung Dadang Supriatna Pastikan 100 Persen Legalitas KDMP Rampung

 Bupati Bandung Dadang Supriatna Pastikan 100 Persen Legalitas KDMP Rampung


Penulis: Redaksi Bahtiar

Senin, 21 Juli 2025

Kabupaten Bandung – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di 270 desa dan 10 kelurahan se-Kabupaten Bandung kini telah selesai legalitasnya, dibiayai APBD Kabupaten Bandung. Hal ini diungkapkan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat meninjau unit usaha KDMP di Desa Cileunyi Wetan, Senin (21/7/2025).

Setelah legalitas selesai, semua KDMP akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) untuk menyusun rencana bisnis, anggaran tahunan, pola pembiayaan, hingga strategi penambahan anggota. Kegiatan ini melibatkan kepala desa, Ketua BPD, Ketua Koperasi, dan Ketua Bumdes.

Kang DS menegaskan, pengurus KDMP harus profesional dalam pengelolaan, meski dikelola keluarga atau tim dekat, karena KDMP menjadi energi tambahan untuk pembangunan desa dan sumber dana tambahan dari hasil usaha.

Hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan kelembagaan 80 ribu KDMP secara nasional, menandai tonggak penting kemandirian ekonomi rakyat dan penguatan koperasi desa di seluruh Indonesia.

Postingan populer dari blog ini

Heboh!! Pengakuan Beberapa Pengusaha Diduga Ditipu Melibatkan Bupati Bandung Dadang Supriatna, Apa Ini Benar?

Proyek PLTP Geo Dipa Ganggu Warga Malam Hari: Pemerintah dan Perusahaan Dinilai Egois, Asal Bacot Tanpa Nurani

Proyek TPT Rp 199 Juta di Rancabali Disorot, APH Diminta Turun Periksa