Bupati Bandung Dadang Supriatna Pastikan 100 Persen Legalitas KDMP Rampung
Bupati Bandung Dadang Supriatna Pastikan 100 Persen Legalitas KDMP Rampung
Penulis: Redaksi Bahtiar
Senin, 21 Juli 2025
Kabupaten Bandung – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di 270 desa dan 10 kelurahan se-Kabupaten Bandung kini telah selesai legalitasnya, dibiayai APBD Kabupaten Bandung. Hal ini diungkapkan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat meninjau unit usaha KDMP di Desa Cileunyi Wetan, Senin (21/7/2025).
Setelah legalitas selesai, semua KDMP akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) untuk menyusun rencana bisnis, anggaran tahunan, pola pembiayaan, hingga strategi penambahan anggota. Kegiatan ini melibatkan kepala desa, Ketua BPD, Ketua Koperasi, dan Ketua Bumdes.
Kang DS menegaskan, pengurus KDMP harus profesional dalam pengelolaan, meski dikelola keluarga atau tim dekat, karena KDMP menjadi energi tambahan untuk pembangunan desa dan sumber dana tambahan dari hasil usaha.
Hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan kelembagaan 80 ribu KDMP secara nasional, menandai tonggak penting kemandirian ekonomi rakyat dan penguatan koperasi desa di seluruh Indonesia.