147 Ribu PBI JK Kabupaten Bandung Dinonaktifkan, Kang DS Siapkan Solusi Cepat
147 Ribu PBI JK Kabupaten Bandung Dinonaktifkan, Kang DS Siapkan Solusi Cepat
Penulis : Redaksi Bahtiar
KAB. BANDUNG – BONGKARR.COM – Bupati Bandung Dadang Supriatna (Kang DS) mengungkapkan sekitar 147 ribu PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) dinonaktifkan pasca penerapan DTSEN mulai Juni 2025.
Kang DS memastikan pemerintah daerah menyiapkan mekanisme reaktivasi cepat. Kepala desa dan Ketua RT/RW, bersama kader PKK, Posyandu, dan PKH, akan memverifikasi langsung ke rumah warga. Jika layak, BPJS akan mengaktifkan kembali peserta PBI JK dalam waktu satu minggu.
> “Kepala desa membuat surat keterangan bagi warga yang layak dibantu, disampaikan ke Dinas Sosial, dan langsung ditindaklanjuti BPJS,” jelas Kang DS.
Dinas Kesehatan menekankan prioritas reaktivasi untuk masyarakat miskin, rentan miskin, dan pasien penyakit kronis, sementara layanan puskesmas dan rumah sakit tetap berjalan tanpa penolakan.
Dinas Sosial menambahkan, data PBI JK terus diperbarui menggunakan aplikasi SI TAMPAN, dengan kolaborasi seluruh OPD, desa, RT/RW, dan pilar sosial agar seluruh warga yang berhak mendapatkan bantuan tetap terla