147 Ribu PBI JK Kabupaten Bandung Dinonaktifkan, Kang DS Siapkan Solusi Cepat

 147 Ribu PBI JK Kabupaten Bandung Dinonaktifkan, Kang DS Siapkan Solusi Cepat


Penulis : Redaksi Bahtiar 

KAB. BANDUNG – BONGKARR.COM – Bupati Bandung Dadang Supriatna (Kang DS) mengungkapkan sekitar 147 ribu PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) dinonaktifkan pasca penerapan DTSEN mulai Juni 2025.

Kang DS memastikan pemerintah daerah menyiapkan mekanisme reaktivasi cepat. Kepala desa dan Ketua RT/RW, bersama kader PKK, Posyandu, dan PKH, akan memverifikasi langsung ke rumah warga. Jika layak, BPJS akan mengaktifkan kembali peserta PBI JK dalam waktu satu minggu.

> “Kepala desa membuat surat keterangan bagi warga yang layak dibantu, disampaikan ke Dinas Sosial, dan langsung ditindaklanjuti BPJS,” jelas Kang DS.

Dinas Kesehatan menekankan prioritas reaktivasi untuk masyarakat miskin, rentan miskin, dan pasien penyakit kronis, sementara layanan puskesmas dan rumah sakit tetap berjalan tanpa penolakan.

Dinas Sosial menambahkan, data PBI JK terus diperbarui menggunakan aplikasi SI TAMPAN, dengan kolaborasi seluruh OPD, desa, RT/RW, dan pilar sosial agar seluruh warga yang berhak mendapatkan bantuan tetap terla

Postingan populer dari blog ini

Heboh!! Pengakuan Beberapa Pengusaha Diduga Ditipu Melibatkan Bupati Bandung Dadang Supriatna, Apa Ini Benar?

Proyek PLTP Geo Dipa Ganggu Warga Malam Hari: Pemerintah dan Perusahaan Dinilai Egois, Asal Bacot Tanpa Nurani

Proyek TPT Rp 199 Juta di Rancabali Disorot, APH Diminta Turun Periksa