Warga Terganggu Truk Proyek PLTP Patuha, Dinilai Berpotensi Langgar Hak Asasi Manusia

 Warga Terganggu Truk Proyek PLTP Patuha, Dinilai Berpotensi Langgar Hak Asasi Manusia


Warga di sekitar jalur proyek PLTP Patuha Unit 2 resah. Truk trailer proyek melintas hingga tengah malam, mengganggu waktu istirahat. Aktivitas ini bahkan dinilai berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).


Kabupaten Bandung, BONGKARR.COM, 27 Agustus 2025 – Sejumlah warga di sekitar jalur mobilisasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha Unit 2 milik PT Geo Dipa Energi (Persero) menyampaikan keluhan terkait aktivitas truk trailer pengangkut material dan alat berat yang melintas pada malam hari.

Warga menilai, mobilisasi kendaraan besar pada jam istirahat mengganggu ketenangan dan kenyamanan mereka.

Neng Wida (49), salah seorang warga, mengaku sejak adanya aktivitas kendaraan proyek pada malam hari, dirinya merasa terganggu.

“Sejak truk trailer proyek lewat di atas jam 20.00 WIB, saya tidak bisa beristirahat dengan tenang. Pernah ada yang lewat jam 22.00, 23.00 bahkan jam 01.00 dini hari. Kami berharap kalau bisa jangan sampai lewat malam, cukup sebelum jam 21.00 saja,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Keluhan serupa disampaikan warga lain yang enggan disebutkan namanya. Ia mengatakan, setiap kali truk melintas, keluarganya terbangun karena rumah mereka berada persis di pinggir jalan.


“Jujur saja, kami tidak merasakan manfaat langsung dari proyek ini. Justru terganggu karena tidur malam kami selalu terputus. Anak saya pun tidak ada yang bekerja di proyek Geodipa. Jadi wajar kalau kami merasa keberatan,” katanya.

Sejumlah pemerhati lingkungan dan hak masyarakat menilai, aktivitas mobilisasi kendaraan proyek pada malam hari berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM), khususnya hak warga untuk mendapatkan kenyamanan dan istirahat yang layak.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam berbagai kesempatan sebelumnya juga menegaskan bahwa proyek pembangunan berskala besar wajib memperhatikan aspek hak warga sekitar. Salah satunya adalah hak atas lingkungan yang sehat serta hak atas rasa aman dan kenyamanan hidup.


Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Geo Dipa Energi (Persero) selaku pengelola proyek PLTP Patuha Unit 2 belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga.

Warga berharap ada penyesuaian jam mobilisasi kendaraan proyek agar tidak mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.


(Redaksi : Bahtiar)

Postingan populer dari blog ini

Papan Proyek SPAM Desa Panundaan Diduga Tak Transparan, APD dan K3 Jadi Sorotan

Heboh!! Pengakuan Beberapa Pengusaha Diduga Ditipu Melibatkan Bupati Bandung Dadang Supriatna, Apa Ini Benar?

Proyek PLTP Geo Dipa Ganggu Warga Malam Hari: Pemerintah dan Perusahaan Dinilai Egois, Asal Bacot Tanpa Nurani