Warga Terganggu Truk Proyek PLTP Geo Dipa, Menteri Keuangan Diminta Bertanggung Jawab
Warga Terganggu Truk Proyek PLTP Geo Dipa, Menteri Keuangan Diminta Bertanggung Jawab
Kabupaten Bandung, BONGKARR.COM, 28 Agustus 2025 – PT Geo Dipa Energi (Persero), perusahaan BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang saat ini tengah membangun proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha Unit 2, menuai keluhan dari masyarakat sekitar jalur mobilisasi proyek.
Warga mengeluhkan aktivitas truk trailer pengangkut material dan alat berat yang kerap melintas pada malam hari. Suara bising kendaraan besar tersebut dinilai mengganggu waktu istirahat warga di sekitar pemukiman.
Hasil konfirmasi tim BONGKARR.COM kepada warga Kampung Kendeng, Desa Sugih Mukti, Kecamatan Pasirjambu, yang letaknya hanya beberapa ratus meter dari gerbang masuk PLTP Geo Dipa, memperkuat keluhan tersebut.
“Kalau malam sering sekali truk-truk besar lewat, suaranya bising sekali. Kami jadi susah tidur. Apalagi rumah kami dekat sekali dengan jalan menuju Geo Dipa. Kami mohon ada solusi dari perusahaan agar mobilisasi jangan sampai mengganggu warga,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak di publikasikan, Kampung Kendeng, Rabu (27/8/2025).
Selain itu, warga menilai perusahaan seharusnya memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi jadwal mobilisasi truk trailer secara langsung kepada masyarakat. Sosialisasi dianggap penting agar warga mengetahui kapan aktivitas mobilisasi dilakukan sekaligus meminimalisasi potensi gangguan pada malam hari.
Kewajiban sosialisasi kepada masyarakat terdampak diatur dalam regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2012 tentang keterlibatan masyarakat dalam penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Aturan tersebut menegaskan bahwa perusahaan yang melaksanakan proyek berskala besar wajib melakukan komunikasi dan pemberitahuan kepada warga terdampak.
Menindaklanjuti pemberitaan edisi 26 Agustus 2025 berjudul “Warga Terganggu Truk Proyek PLTP Patuha, Dinilai Berpotensi Langgar Hak Asasi Manusia”, tim BONGKARR.COM berupaya mengonfirmasi langsung kepada pihak PT Geo Dipa Energi. Namun, hingga Rabu (27/8/2025), upaya konfirmasi tersebut belum membuahkan hasil.
Saat ditemui di kantor Geo Dipa di Soreang, pihak keamanan menyampaikan bahwa Managing Director PT Geo Dipa Energi, Bintang, sedang berada di luar kantor. “Nanti kita jadwalkan pertemuan dengan Pak Bintang. Kalau bisa, temui saja Pak Tio Humas di kantor PLTP Patuha,” ujar seorang petugas keamanan.
Tim kemudian melanjutkan kunjungan ke kantor PLTP Patuha untuk menemui Humas Geo Dipa, Tio. Namun, berdasarkan keterangan petugas keamanan di lokasi, yang bersangkutan sedang berada di luar kantor. “Menurut ibu bagian humas, Pak Tio sedang di luar. Bisa ditemui minggu depan. Tapi hari dan waktunya belum bisa dipastikan,” ujar petugas keamanan tersebut.
Karena PT Geo Dipa Energi merupakan BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan, masyarakat berharap agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ikut bertanggung jawab memastikan proyek berjalan tanpa mengganggu kenyamanan dan hak-hak warga sekitar.
“Ini perusahaan milik negara, seharusnya pemerintah melalui Menteri Keuangan ikut mendengar suara masyarakat. Kami warga kecil hanya ingin tidur nyenyak tanpa terganggu suara truk,” tambah Asep.
Dengan demikian, hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi resmi dari pihak Geo Dipa Energi terkait keluhan warga soal mobilisasi truk proyek PLTP Patuha Unit 2 masih belum diperoleh.
BONGKARR.COM akan terus berupaya meminta penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun Kementerian Keuangan guna memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
(Redaksi : Bahtiar)