PT Melania Indonesia Bungkam soal Konfirmasi Media, Status HGU Dipertanyakan
PT Melania Indonesia Bungkam soal Konfirmasi Media, Status HGU Dipertanyakan
Kabupaten Bandung, BONGKARR.COM, 26 Agustus 2025 – Sorotan publik terhadap status Hak Guna Usaha (HGU) PT Melania Indonesia kian menguat. Namun hingga kini, manajemen perusahaan perkebunan teh yang berlokasi di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, belum memberikan jawaban resmi atas surat konfirmasi yang dilayangkan media BONGKARR.COM.
Upaya klarifikasi sebenarnya telah dilakukan sejak Juli 2024 melalui permintaan pertemuan langsung, tetapi tidak mendapat tanggapan. Terakhir, pada Jumat (8/8/2025), surat konfirmasi tertulis disampaikan melalui petugas keamanan. Meski surat diterima, pihak perusahaan menolak memberikan tanda terima.
“Kalau surat konfirmasi diterima, tetapi tidak bisa memberikan resi tanda terima surat masuk. Itu petunjuk dari atasan kantor,” kata seorang petugas keamanan.
Seorang warga sekitar perkebunan, Ujang (45), mengatakan masyarakat juga ingin tahu kejelasan soal status lahan tersebut. “Kami hanya berharap perusahaan terbuka soal legalitas dan batas lahan HGU, supaya tidak ada kesalahpahaman dengan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, penggiat peduli agraria dari Kota Bandung, menilai keterbukaan perusahaan sangat penting. “HGU adalah hak yang diberikan negara, sehingga informasinya memang patut diketahui publik. Apalagi jika ada dugaan kejanggalan, klarifikasi harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan spekulasi,” terangnya.
Tujuan surat konfirmasi BONGKARR.COM adalah meminta penjelasan terkait dugaan kejanggalan dalam pengelolaan lahan HGU PT Melania Indonesia, yang dinilai penting diketahui publik. Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Melania Indonesia belum merespons.
Penutup
Keterbukaan informasi dari perusahaan dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Sebagai pemegang izin HGU, PT Melania Indonesia diharapkan memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan persepsi negatif dan spekulasi yang berkepanjangan.
(Redaksi : Bahtiar)