*Proyek TPT di Kabupaten Bandung Gelap Anggaran, Warga: Ada Apa dengan PUTR?*
Kabupaten Bandung | BONGKARR.COM - Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Jalan Sukawening–Nengkelan tidak memasang papan informasi. Praktik serupa ditemukan di banyak proyek sebelumnya — publik semakin curiga terhadap transparansi Dinas PUTR Kabupaten Bandung.
Potret Proyek Minim Informa
Pantauan di lapangan pada Selasa (19/8/2025) menunjukkan bahwa proyek TPT di Jalan Sukawening–Nengkelan tidak dilengkapi papan informasi—padahal regulasi mengharuskan informasi lengkap seperti nilai kontrak, sumber dana, volume pekerjaan, serta durasi pelaksanaan. Seorang pekerja di lokasi pun mengaku tidak tahu soal hal tersebut:
> "Kami hanya bekerja. Soal papan informasi, anggaran, atau besaran volume pekerjaan, kami tidak tahu."
Warga: Rasa Tak Transparan Terasa Sekaligus Memicu Kecurigaan
Hingga kini, praktik serupa sering terjadi. BalanceNews pernah melaporkan beberapa proyek TPT tanpa papan informasi—termasuk kasus di belakang Desa Nengkelan, yang pekerjaannya sempat mangkrak dan gaji pekerja dibayar terlambat . Warga pun mempertanyakan.
Dedi (45), salah satu warga Sukawening, mengungkap:
> “Kalau tidak ada papan proyek, masyarakat jadi bingung. Anggaran berapa, lama pekerjaan berapa lama, kami tidak tahu. Seolah-olah ada yang ditutupi.”
Regulasi Telah Jelas, Tapi Tak Ditempatkan
UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008 mewajibkan informasi proyek dapat diakses publik. Perpres Nomor 54 Tahun 2010 beserta revisinya juga menyatakan bahwa proyek pemerintah wajib mencantumkan papan informasi di lokasi . Namun faktanya, regulasi tersebut kerap terabaikan.
Salah seorang pengamat kebijakan publik menegaskan:
> “Tidak adanya papan informasi proyek bisa dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi. Jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran, bisa berujung ke ranah hukum.”
Masih Perlu Disorot, Padahal Durasinya Sudah Lama
Kasus serupa bukan sekadar jeda—ini sudah berulang. Pada Februari 2023, media BalanceNews mencatat proyek TPT di Bojongsoang berlangsung tanpa identitas proyek sama sekali, meski sudah berjalan lebih dari sebulan . Ini menunjukkan masalah pengawasan internal dan publik yang belum tuntas.
APBD Tak Menyebutkan Rinci Proyek Ini
Sayangnya, hingga saat ini tidak ditemukan data spesifik tentang anggaran proyek TPT ini dalam dokumen publik seperti APBD Kabupaten Bandung 2025. APBD Perubahan 2025 telah disetujui oleh DPRD senilai total sekitar Rp 7,33 triliun , tetapi tidak ada angka terpisah untuk TPT Sukawening–Nengkelan. Hal ini semakin mempertebal kaburnya informasi.
Belum Terdapat Klarifikasi dari PUTR
Sampai berita ini disusun, pihak Dinas PUTR Kabupaten Bandung belum merespons secara resmi. Kritik publik semakin intensif menuntut agar dinas segera menegakkan transparansi dan akuntabilitas. Tanpa kejelasan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin mengikis.
---
Rangkuman Investigasi:
Aspek Temuan
Praktik Papan informasi proyek sering tidak dipasang, termasuk pada proyek terbaru dan terdahulu
Regulasi UU KIP dan Perpres mewajibkan transparansi informasi—tetapi praktiknya lemah
Data APBD Tidak tersedia informasi rinci anggaran TPT dalam dokumen publik
Tuntutan publik Masyarakat dan pengamat mendesak klarifikasi dan pengawasan serius.
(Bahtiar)