Misteri Proyek RKB di SMPN 1 Rancabali: Anggaran dan Pelaksana Tidak Jelas
Tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan ruang kelas baru SMPN 1 Rancabali memicu sorotan publik. Warga menilai transparansi dan pengawasan dari dinas terkait masih lemah.
Kabupaten Bandung, BONGKARR.COM – Pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SMPN 1 Rancabali menimbulkan tanda tanya. Proyek yang menggunakan dana publik tersebut tidak memasang papan informasi sehingga anggaran maupun pihak pelaksana tidak jelas diketahui.
Padahal, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis Bangunan Gedung Negara, setiap pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan nama proyek. Hal serupa juga ditegaskan dalam regulasi LKPP terkait transparansi penggunaan anggaran.
Tidak adanya papan informasi proyek juga dikhawatirkan bertentangan dengan prinsip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Keterangan Pihak Lapangan
Saat dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025), mandor proyek mengaku tidak mengetahui detail mengenai kontraktor maupun nilai anggaran pembangunan.
“Silakan tanyakan langsung ke pihak kantor, kebetulan sekarang ada bagian logistik,” ujarnya singkat.
Namun, ketika awak media menanyakan kepada bagian logistik bernama Rohmat, ia juga menyatakan tidak mengetahui nama perusahaan pelaksana maupun pagu anggaran.
“Saya hanya memantau kebutuhan logistik. Untuk CV pelaksana, pagu anggaran, maupun volume pekerjaan, saya tidak tahu,” jelasnya.
Seorang penjaga sekolah pun membenarkan bahwa memang tidak ada papan proyek terpasang di area pembangunan.
“Saya berharap ada papan informasi supaya masyarakat tahu kegiatan apa yang sedang dikerjakan dan siapa pelaksananya. Dengan begitu, kami bisa ikut mengawasi,” ucapnya.
Tuntutan Transparansi
Warga sekitar berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung meningkatkan pengawasan agar setiap pembangunan sekolah lebih transparan.
“Papan proyek itu penting sebagai bentuk keterbukaan. Kami sebagai warga juga ingin ikut mengawasi agar penggunaan anggaran sesuai aturan,” kata seorang warga.
Pembangunan tanpa papan informasi dinilai menimbulkan tanda tanya dan dikhawatirkan mengurangi kepercayaan publik terhadap tata kelola proyek pemerintah.
(Redaksi: Bahtiar)


