Mabes Polri Tegaskan: Wartawan Harus Dilindungi, Bukan Diintimidasi
Mabes Polri Tegaskan: Wartawan Harus Dilindungi, Bukan Diintimidasi
Jakarta, BONGKARR.COM – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengimbau seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan.
Imbauan ini disampaikan menyusul adanya laporan dugaan tindak kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas yang melibatkan oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan insan pers.
> “Kami meminta kepada seluruh jajaran untuk melindungi profesi wartawan yang bekerja secara objektif dan profesional, serta menjalin kerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Trunoyudo, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, media merupakan mitra strategis sekaligus sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.
> “Media berperan besar dalam menyampaikan informasi terkait kinerja Polri secara profesional, termasuk program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, serta program strategis lainnya,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pers mengapresiasi langkah Mabes Polri. Dewan Pers menekankan bahwa jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
> “Kami mengingatkan semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, bahwa jurnalis memiliki hak dalam menjalankan tugasnya. Setiap bentuk kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bisa diproses sesuai ketentuan,” ujar perwakilan Dewan Pers.
Sementara itu, Persatuan Wartawan PACIRA Indonesia (PWPI) melalui Ketua Umum Lot Baktiar Sigalingging menyambut positif imbauan Mabes Polri tersebut.
> “Kami dari PWPI mendukung penuh langkah Mabes Polri. Wartawan adalah mitra strategis yang harus dilindungi, bukan diintimidasi. Kami berharap arahan ini benar-benar dilaksanakan oleh jajaran di lapangan, agar kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang,” tegas Lot Baktiar Sigalingging.
Dengan demikian, Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung kebebasan pers, sementara organisasi pers menekankan pentingnya implementasi nyata di lapangan agar kerja-kerja jurnalistik dapat berjalan tanpa hambatan.
(Bambang Pribadi)