Desa Srimahi mendapat progam manfaatkan lahan untuk mewujudkan ketahanan pangan*
Kabupaten Bekasi| BONGKARR.COM - Jaksa Agung ST Burhanudin bersama Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman memimpin kegiatan panen raya komoditas padi lewat progam Jaksa Mandiri Pangan yang berlangsung di Desa Srimahi Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi Jawa Barat pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2025.
Program ini memanfaatkan lahan aset barang rampasan Negara seluas 7 hektare yang dikelola gabungan kelompok tani di Wilayah Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara dengan dukungan PT Pupuk Indonesia sehingga berhasil menghasilkan panen seberat 7 ton per hektare.
Kegiatan itu merupakan bentuk sinergi Kejaksaan RI, Kementerian Pertanian, Perum Bulog, PT Pupuk Indonesia ( Persero) serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi dalam rangka mendukung Visi Presiden RI Prabowo Subianto melalui program Asta Cita menuju Swasembada Pangan Nasional.
"Atas nama pribadi maupun pimpinan Kejaksaan, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Menteri Pertanian beserta jajarannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, serta seluruh pihak yang telah bersama-sama bersinergi menjalankan Program Jaksa Mandiri ini,"Ujar Jaksa Agung di Kabupaten Bekasi.
Program Jaksa Mandiri Pangan secara Nasional mengelola 414 bidang tanah rampasan seluas lebih dari 330 hektare dengan produktivitas rata-rata 5 ton padi per hektare serta potensi hasil panen mencapai sebesar 1.650 ton padi per musim.
" Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama mewujudkan peteni yang sejahtera serta Swasembada Pangan menuju Indonesia maju. Saya ingin mengajak seluruh pemangku untuk terus mendukung Program Jaksa Mandiri Pangan dan mari bersama-sama kita wujudkan Indonesia yang berdaulat pangan menuju Visi Indonesia Emas 2045," Ucapnya.
"Semua ini bukan semata karena anggara, melainkan karena kebijakan yang tepat, kolaborasi yang kuat dan dukungan dari semua pihak terutama Kejaksaan ," Ucap Mentan mengakhiri.
(Herdy . R)